Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Limbah UD Joyo Mandiri Ancam Kesehatan Warga Saumlaki

×

Limbah UD Joyo Mandiri Ancam Kesehatan Warga Saumlaki

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Aktivitas produksi ikan oleh UD Joyo Mandiri, sebuah usaha dagang yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, diduga mencemari lingkungan dan berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Dari hasil investigasi tim media ini, diketahui bahwa limbah hasil pengolahan ikan di UD Joyo Mandiri dibuang langsung ke got di sisi jalan utama tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Got yang seharusnya berfungsi sebagai saluran air hujan dan air pembuangan rumah tangga, kini justru menjadi tempat penampungan limbah ikan yang menimbulkan bau menyengat dan berpotensi menyebarkan penyakit.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

“Sangat disayangkan, got yang dibangun oleh pemerintah untuk mengalirkan air hujan dan air permukaan malah digunakan sebagai tempat pembuangan limbah ikan. Ini jelas melanggar fungsi utama dari saluran tersebut,” kata seorang warga sekitar, kepada wartawan Senin 8/4/2025.

Menurut warga, bau tak sedap dari limbah tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan, kondisi ini juga membuat banyak warga khawatir terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama anak-anak.

“Saban hari kami mencium bau busuk dari limbah itu. Apalagi kalau panas terik, baunya semakin menyengat. beberapa warga juga mulai mengalami gangguan pernapasan,” tambahnya.

Dalam penelusuran lebih lanjut, tim media menghubungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menindaklanjuti temuan ini. Respons cepat datang dari instansi tersebut. Beberapa saat setelah laporan diterima, sejumlah pegawai ASN dari Disperindag turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang dimaksud.

“Kami sudah melihat langsung kondisi limbah di UD Joyo Mandiri. Jelas ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pengolahan limbah industri. Perusahaan tidak boleh membuang limbahnya sembarangan apalagi ke saluran umum seperti got,” ujar Frangki Masela salah satu ASN Disperindag.

Ia menjelaskan, pihaknya akan segera melayangkan surat peringatan pertama kepada UD Joyo Mandiri sebagai bentuk teguran resmi. Jika perusahaan tidak mengindahkan surat tersebut, maka langkah-langkah lanjutan akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan mengirimkan surat peringatan pertama. Jika tidak ada tanggapan atau tidak ada perbaikan dalam pengelolaan limbah, maka akan kami layangkan surat peringatan kedua, lalu ketiga. Bila ketiga surat ini diabaikan, maka kami akan merekomendasikan penutupan UD Joyo Mandiri,” tegasnya.

Dampak limbah ikan terhadap lingkungan memang tidak bisa dianggap sepele. Menurut ahli lingkungan, limbah cair dari industri pengolahan ikan mengandung senyawa organik yang tinggi, termasuk protein dan lemak yang mudah membusuk. Jika tidak dikelola dengan benar, limbah ini dapat mencemari tanah dan air serta menyebabkan polusi udara karena bau menyengat.

Pengelolaan limbah industri seharusnya dilakukan melalui instalasi pengolahan limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Kalau langsung dibuang begitu saja ke got, maka itu jelas pelanggaran berat.

Ia menambahkan, pencemaran dari limbah ikan dapat menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis bakteri dan serangga, termasuk lalat yang bisa membawa penyakit.

Pemerintah daerah diharapkan bertindak tegas terhadap pelanggaran pengelolaan limbah oleh pelaku usaha, tidak hanya demi menjaga kebersihan kota, tetapi juga demi melindungi kesehatan masyarakat.

Warga berharap, pemerintah benar-benar mengawasi aktivitas industri di Saumlaki, khususnya dalam hal pengelolaan limbah agar tidak ada pencemaran lingkungan yang akan menimbulkan masalah kesehatan lebih besar di kemudian hari.

“Kami harap pemerintah bertindak cepat. Jangan tunggu sampai banyak orang jatuh sakit baru bergerak. Kami butuh lingkungan yang bersih dan sehat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UD Joyo Mandiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pembuangan limbah yang menjadi sorotan masyarakat dan instansi terkait. Media ini telah berupaya menghubungi manajemen UD Joyo Mandiri namun belum memperoleh respons. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad