Saumlaki, Kapatanews.com – Sebuah skandal proyek kembali mengguncang Kepulauan Tanimbar. Proyek Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Jalan Insinyur Soekarno diduga menjadi ladang korupsi terselubung. Dengan anggaran mencapai Rp 1.787.000.000, proyek ini justru menampilkan ironi menyakitkan: tiang-tiang lampu tak dibelanjakan, namun dana sudah dilahap.
Pemenang tender, CV Cipta Teknik Dua Sembilan, adalah perusahaan asal Makassar. Namun ironisnya, pelaksanaan proyek di lapangan justru dikendalikan oleh menantu dari Agus Thiodorus, tokoh pengusaha lokal yang dikenal akrab dengan elit kekuasaan. Kombinasi kekuatan luar dan aktor lokal ini diduga menyusun skema penghisapan uang rakyat secara sistematis.
Investigasi tim redaksi menemukan bahwa tiang-tiang besi komponen utama dalam sistem PJU tidak termasuk dalam item pengadaan. Artinya, anggaran hampir dua miliar rupiah itu hanya digunakan untuk pengadaan lampu dan pemasangan seadanya. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana larinya uang negara?
Warga Saumlaki pun mulai menyebut proyek ini sebagai “lampu siluman dua miliar”, karena manfaatnya tidak sebanding dengan jumlah anggaran. Salah satu warga dengan nada tajam menyatakan, “Kami tidak buta! Kami tahu siapa yang main. Ini kerja orang-orang dalam lingkaran kekuasaan. Ini bukan proyek, ini pembegalan.”
Kuat dugaan skandal ini sudah dirancang sejak tahap lelang. Dugaan rekayasa tender dan penunjukan pelaksana lokal menambah panjang daftar kejanggalan. Setelah tender dimenangkan, proyek tampaknya dialihkan untuk dieksekusi secara internal demi menghindari kontrol publik.
AT dan kroninya kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Mereka dianggap dalang di balik proyek siluman ini. Nama mereka beredar dari mulut ke mulut sebagai bagian dari jejaring mafia proyek yang menggerogoti APBD lewat proyek infrastruktur fiktif atau setengah jadi.
Seorang aktivis anti-korupsi yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan kegeramannya, “Jangan hanya kejar maling kecil, tapi biarkan perampok miliaran duduk nyaman di kursi empuk pemerintahan! Kami minta audit terbuka. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa!” serunya penuh semangat.
Hingga berita ini dirilis, Abraham Jaolat Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga pihak CV Cipta Teknik Dua Sembilan yang terkesan menghindar.
Ketertutupan pihak-pihak terkait justru menambah kecurigaan publik. Bila proyek ini dilaksanakan sesuai aturan, seharusnya mereka tak perlu bersembunyi dari wartawan. Ketidakberanian untuk memberikan klarifikasi menjadi sinyal kuat adanya kejahatan yang tengah ditutupi.
Mirisnya, proyek ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng wajah pemerintahan daerah. Dinas teknis seperti Cipta Karya kini berada di bawah tekanan publik untuk menjelaskan skema gelap yang terjadi di balik proyek ini.
Bukan hanya pelaksana proyek yang harus disorot, namun juga para pengendali anggaran, pengawas pekerjaan, dan pihak-pihak lain yang turut menikmati jatah dari proyek ini. Dalam praktik semacam ini, korupsi tak pernah berjalan sendirian.
Redaksi Kapatanews berkomitmen untuk terus mengungkap kasus ini hingga tuntas. Karena dalam negara hukum, uang rakyat adalah amanat yang tak boleh dirogoh secara culas oleh mafia berseragam proyek. Bila hukum tak mampu menjerat, maka suara rakyat akan menjadi palu keadilan yang tak terbendung. (KN-07)