Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

SK Bodong Pemuda Katolik Komcab KKT Dibongkar Komda Maluku, Minta Dibatalkan

×

SK Bodong Pemuda Katolik Komcab KKT Dibongkar Komda Maluku, Minta Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Polemik internal Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kian memanas. Komda Pemuda Katolik Provinsi Maluku resmi menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan Komcab KKT yang beredar belakangan ini adalah tidak sah alias bodong.

Armando Fenanlampir, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Komda Maluku, menjadi pihak yang angkat bicara. Dalam keterangannya via sambungan telepon, Armando menegaskan bahwa Komda Maluku tidak pernah menerbitkan SK baru sebagaimana diklaim oleh Ketua Komcab KKT, Moses Serin, dalam rilis medianya tertanggal 1 Agustus 2024.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Moses Serin sebelumnya menyebut bahwa Alex Belay bukan lagi sekretaris Komcab KKT. Namun, Armando menyatakan bahwa klaim tersebut adalah keliru dan menyesatkan. Komda Maluku masih mengakui kepengurusan sah berdasarkan SK awal: Moses Serin sebagai Ketua, Alexander Belay sebagai Sekretaris, dan Maria Loran sebagai Bendahara, lengkap dengan sejumlah wakil ketua bidang lainnya.

Armando mengaku segera menghubungi Sekretaris Komda Maluku, Dharma Angwarmase, begitu berita itu muncul. Hasilnya tegas: Komda tidak pernah mengeluarkan SK baru. “Kami bahkan bertanya, berdasarkan SK mana saudara Moses Serin mendaftarkan diri di Kesbangpol?” ujarnya dengan nada heran.

Menurut dia, munculnya SK baru dengan struktur berbeda tanpa persetujuan Komda adalah pelanggaran mekanisme organisasi. Ia bahkan menyebut, “Jangan-jangan bukan hanya sekretaris yang diganti, bisa saja bendahara dan wakil ketua bidang lain juga ikut digeser sepihak. Ini berbahaya!”

Komda Maluku mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera menganulir SK kepengurusan Komcab KKT yang tidak sesuai dengan SK sah. Mereka juga meminta agar segala bentuk kerja sama, bantuan, dan administrasi dari pemerintah daerah tidak didasarkan pada SK ilegal tersebut.

Armando mengingatkan, pemecatan atau perubahan struktural dalam organisasi Pemuda Katolik tidak bisa dilakukan sepihak. “Semua harus melalui pelaporan berjenjang disertai dokumen pelanggaran etik organisasi, lalu Komda melakukan investigasi, pleno, dan keputusan diambil melalui mekanisme resmi,” tegasnya.

Ia mengungkap bahwa Moses Serin sendiri pernah dilaporkan ke Komda Maluku oleh pengurus Komcab karena urusan pribadi yang dinilai mencoreng nama baik organisasi. Namun, saat itu Komda tidak gegabah mengambil keputusan karena masih menempuh jalur mekanisme.

Fenanlampir menyampaikan keheranannya karena sebelumnya Moses Serin dan Alex Belay kerap menandatangani surat-surat undangan bersama, bahkan dengan pastor moderator. Mereka juga melaporkan kegiatan organisasi, lengkap dengan dokumentasi kepada Komda. “Lalu sekarang tiba-tiba ketua bilang Alex bukan sekretaris? Ini lelucon yang tidak lucu,” kecam Armando.

Terkait sanksi, dirinya menyebut Ketua dan Sekretaris Komda saat ini sedang berada di luar daerah. Namun ia menegaskan bahwa persoalan ini akan dibahas secara serius karena menyangkut marwah organisasi. “Kami akan koordinasikan dengan semua pihak, termasuk pastor moderator, pembina, senior, hingga Kesbangpol agar semuanya terang benderang,” tandasnya.

Dirinya berharap agar rekonsiliasi yang selama ini dibangun dalam tubuh Pemuda Katolik tidak dirusak oleh kepentingan penguasa atau ambisi pribadi. “Tri Prasetya Pemuda Katolik sangat jelas, untuk Bonum Comune. Pro Ecclesia et Patria, Pro Bono Publico,” pungkasnya.

Polemik kepengurusan Pemuda Katolik Komcab KKT kini telah memasuki ranah serius dengan dugaan pemalsuan dokumen organisasi. Komda Maluku bersikap tegas, menuntut pembatalan SK palsu, dan mengingatkan semua pihak agar menjaga integritas dan mekanisme internal organisasi demi kebaikan bersama. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad