Saumlaki, KapataNews.com – Aroma busuk demokrasi kian menyengat di Kepulauan Tanimbar. Aktivis yang seharusnya menjadi mitra kritis dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan, justru dibungkam dengan intimidasi dan laporan polisi. Dalam situasi ini, bukan sekadar kebebasan berekspresi yang mati melainkan nurani dan keberanian untuk membela kebenaran yang tengah dikubur hidup-hidup.
Pekan ini, sebuah rancangan pembungkaman laporan polisi dilayangkan terhadap kelompok aktivis vokal yang dikenal lantang mengkritisi kekuasaan kepala daerah dan hubungan mesra antara pejabat publik dengan kelompok konglomerat lokal.
Aksi ini memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat yang merasa kebebasan mereka untuk bersuara mulai direnggut secara sistematis.
Target laporan adalah seorang aktivis muda yang aktif dalam jaringan sosial masyarakat sipil. Ia sering menyuarakan ketidakadilan, mulai dari penggusuran diam-diam, distribusi proyek pembangunan yang tak merata, hingga dugaan permainan kekuasaan antara pejabat dan pengusaha besar. Kritik-kritiknya menyasar langsung ke jantung kekuasaan, menyebut adanya “bupati bayangan” yang lebih berkuasa dari bupati terpilih.
Namun alih-alih dijawab dengan klarifikasi dan transparansi, suara kritis tersebut dibalas dengan tudingan pencemaran nama baik. Sebuah pola lama yang dipakai untuk mematikan oposisi moral sebuah teknik yang dikenal dalam sejarah rezim represif.
Menurut pengamat sosial lokal, laporan polisi ini bukan semata-mata bentuk pembelaan diri dari pemerintah atau pejabat tertentu. Lebih dari itu, ini adalah bentuk ketakutan. Ketakutan terhadap gelombang kesadaran rakyat. Ketakutan terhadap pengadilan moral yang dibangun oleh suara-suara rakyat Tanimbar yang mulai bangkit dari tidur panjang.
“Penguasa lokal tampaknya alergi kritik. Mereka lebih nyaman dikelilingi penjilat daripada mendengar suara tulus rakyatnya,” ujar aktivis lintas generasi yang kini menjadi simbol perlawanan sipil di Tanimbar. Ia meminta untuk tidak disebutkan identitasnya.
Respons masyarakat beragam, tapi satu suara mulai menggema: “Kalau mengaku orang Tanimbar, jangan ancam aktivis Tanimbar dengan laporan polisi!”
Pernyataan ini viral di media sosial lokal, menggambarkan kemarahan kolektif atas upaya sistematis membungkam suara kebenaran.
“Kami bukan kambing yang bisa digiring ke kandang. Ini tanah leluhur kami. Demokrasi bukan milik elite, tapi milik seluruh rakyat,” kata Anders Luturyali dalam aksi solidaritas.
Kondisi ini mencerminkan kematian dini demokrasi lokal. Ruang publik dibungkam, kritik dianggap ancaman, dan hukum dipakai sebagai palu kekuasaan, bukan pelindung rakyat. Bila ini terus berlanjut, Kepulauan Tanimbar akan menjadi zona kelam di mana rakyat tak lagi bicara, dan penguasa menjadi tirani.
Di balik layar, banyak yang percaya bahwa konglomerat lokal ikut bermain dalam pembungkaman ini. Mereka disebut-sebut tidak nyaman dengan pergerakan aktivis yang mulai membuka jaringan ekonomi gelap, praktik rente proyek, hingga penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elit.
Kebebasan sipil harus dijaga. Pemerintah daerah wajib membuka diri terhadap kritik sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi. Mengkriminalisasi aktivis bukanlah solusi, melainkan mempercepat ledakan sosial.
“Mereka mungkin bisa bungkam satu suara, tapi tidak bisa hentikan gelombang perlawanan. Kami akan lawan dengan damai, tapi tak akan pernah diam,” ujar perwakilan aktivis yang terlibat dalam aksi pengadilan rakyat.
Tanimbar kini berdiri di persimpangan sejarah. Apakah akan melangkah menuju masa depan yang demokratis dan partisipatif? Atau justru kembali ke zaman gelap, di mana kekuasaan adalah segalanya dan suara rakyat dianggap sampah?
“Kalau hari ini kita diam saat aktivis dilaporkan polisi hanya karena bicara kebenaran, maka besok giliran kita yang dibungkam. Jangan biarkan demokrasi mati di tanah sendiri,” tutup Anders. (KN-07)




