Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaHukum & KriminalKepulauan Tanimbar

Alex Belay Desak Dewan Pengawas Perikanan dan Dinkes Periksa Izin serta Kesehatan Nelayan “HIV/AIDS” di Seira

×

Alex Belay Desak Dewan Pengawas Perikanan dan Dinkes Periksa Izin serta Kesehatan Nelayan “HIV/AIDS” di Seira

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Laut Seira, permata perikanan di Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tengah berada di ambang kehancuran ekologis. Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal oleh ratusan kapal nelayan andon dari luar daerah mengancam masa depan laut Tanimbar.

Dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar pagi ini di depan Kantor DPRD Kepulauan Tanimbar, tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan, Alex Belay, menyuarakan seruan keras untuk penghentian aktivitas ilegal dan pemeriksaan ketat terhadap nelayan andon, termasuk aspek kesehatan dan narkoba.

“Ini bukan sekadar pencurian sumber daya, ini penjajahan gaya baru. Kami minta Dewan Pengawas Perikanan turun langsung periksa legalitas semua kapal, dan pastikan seluruh nelayan andon yang masuk ke Seira menjalani tes kesehatan, termasuk HIV/AIDS dan Narkoba!” tegas Alex Belay di hadapan massa aksi.

Alex menyebut sejumlah nama yang diduga kuat berada di balik jaringan perampasan hasil laut di Seira, antara lain Haji Amin Lamusu, Arsadi, Asri, Mulyanto, hingga Latoi Kamaludin. Mereka disebut sebagai agen-agen andon yang mendatangkan kapal-kapal besar tanpa dokumen resmi.

Menurut temuan lapangan, lebih dari 100 kapal tanpa SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) beroperasi bebas di Laut Seira, hanya bermodalkan SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), sebuah pelanggaran serius terhadap UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Seira menyaksikan perusakan masif terhadap habitat telur ikan terbang komoditas unggulan ekspor Tanimbar. Selain itu, rakit dan tali budidaya rumput laut milik warga rusak parah karena dilindas kapal-kapal besar ilegal. Pendapatan warga pun anjlok, sementara harga pasar telur ikan terbang jatuh karena banjir pasokan dari hasil tangkapan ilegal.

“Kami nelayan kecil hanya bisa menangis melihat laut kami dijarah. Anak-anak kami lapar, karena hasil laut kami diambil paksa,” ujar Moses Lermatan, nelayan Seira.

Aksi unjuk rasa digelar pada Senin, 16 Juni 2025 sejak pukul 09.00 WIT, diikuti ratusan warga dari Seira, Wermaktian, hingga perwakilan mahasiswa. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Tangkap Agen Andon!”, “Selamatkan Laut Seira!”, dan “Dewan, Jangan Tidur!”. Orasi berlangsung damai namun penuh tekanan emosional, terutama saat para petani rumput laut menunjukkan dokumentasi kerusakan budidaya mereka.

Laut Seira masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, yang ditetapkan sebagai zona sensitif. Berdasarkan Permen KP No. 36 Tahun 2023, kawasan ini memiliki batasan kuota tangkap dan larangan eksploitasi telur ikan terbang di musim pemijahan. Namun, pelanggaran aturan ini terus terjadi tanpa pengawasan berarti.

“Kalau ini terus dibiarkan, 5 tahun ke depan Seira akan jadi laut mati. Pemerintah tidak bisa hanya jadi penonton,” kata Alex Belay.

Dirinya mendesak Hentikan semua kapal andon ilegal tanpa SIPI di Laut Seira, Tangkap dan adili semua agen dan penyokong dana kapal ilegal, Segel seluruh alat tangkap ilegal, Bentuk Satgas Khusus Pengawasan Laut Seira yang melibatkan masyarakat lokal.

Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesehatan seluruh nelayan andon, termasuk tes HIV/AIDS, TBC, dan Narkoba.

Alex menegaskan bahwa tanpa pengawasan kesehatan, masyarakat lokal bisa terdampak penyakit menular, apalagi jika nelayan luar tinggal berbaur tanpa protokol kesehatan yang ketat.

DPRD, Dinas Perikanan, dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Ia juga meminta moratorium sementara aktivitas penangkapan telur ikan terbang oleh kapal dari luar daerah, hingga ekosistem pulih dan aturan ditegakkan.

“Kita tidak bisa bicara pembangunan jika laut kita dirampok. Kami rakyat Tanimbar ingin laut kami aman, lestari, dan hanya untuk masyarakat yang hidup di sini, bukan untuk mafia laut,” tutup Alex Belay dalam orasinya.

Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa laut bukan milik pengusaha atau investor gelap, melainkan milik masyarakat adat yang menggantungkan hidup secara turun-temurun dari kekayaan laut Tanimbar. Jika pemerintah dan DPRD tak segera bertindak, maka yang terjadi bukan sekadar krisis ekonomi, tapi bencana ekologis dan sosial yang tak terhindarkan.

“Kami tidak akan mundur. Hentikan nelayan ilegal! Tangkap agen andon! Selamatkan Laut Seira sebelum semuanya terlambat!” seruan penutup dari Alex Belay menggema di sepanjang halaman Kantor DPRD siang tadi. (KN-11)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad