Saumlaki, Kapatanews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi meluncurkan Program Rukun Tetangga (RT) Mandiri sebagai bagian dari percepatan implementasi Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025. Melalui Surat Edaran Nomor 100 – 1 – 149/ST/2025, Bupati Kepulauan Tanimbar menegaskan tekadnya untuk membangun dari level pemerintahan paling kecil yakni Rukun Tetangga dengan semangat pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada jajaran pemerintahan kabupaten, mulai dari staf ahli, camat, kepala desa, kepala sekolah hingga kepala puskesmas, ditegaskan bahwa RT akan menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah. Untuk itu, Program RT Mandiri dibentuk sebagai strategi untuk mewujudkan RT yang sehat, cerdas, bersih, layak huni, kuat, serta peka terhadap isu perempuan dan anak.
Program ini terbagi menjadi tujuh aspek utama: RT Sehat, RT Cerdas, RT Bersih, RT Layak Huni, RT Warga Kuat, RT SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), serta Tata RT Mandiri. Sebanyak 21 RT di dua kecamatan Wuarlabobar dan Kormomolin ditetapkan sebagai role model atau panutan awal pelaksanaan program ini.
Dalam pelaksanaannya, setiap kepala desa dan perangkat daerah diminta mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung program ini melalui APBD dan APBDes tahun 2025. Salah satu wujud nyata dari program ini adalah penetapan hari Senin dan Jumat sebagai hari bersih di mana warga wajib melaksanakan kerja bakti. Selain itu, program RT Cerdas mewajibkan jam belajar malam dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIT yang dipantau langsung oleh kepala desa dan guru.
Bupati juga mengarahkan agar dilakukan pendataan anak-anak putus sekolah oleh kepala desa, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan. Di bidang spiritualitas, setiap guru agama diwajibkan mengatur “jam doa” sebelum kegiatan belajar dimulai, yang kemudian dievaluasi melalui buku doa siswa sebagai bahan penilaian tambahan.
Dalam upaya ketahanan pangan, setiap kepala keluarga dihimbau untuk bercocok tanam minimal satu hektar guna mendukung swasembada pangan di tingkat lokal. Tak kalah penting, program RT SAPA akan memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui perekrutan satu relawan untuk setiap dua RT, yang bertugas menjadi informan di lapangan.
Menariknya, meski program ini terdengar progresif dan menjanjikan, namun sejumlah Ketua RT di Kepulauan Tanimbar menyuarakan kekecewaan mereka. Pasalnya, janji Bupati untuk memberikan bantuan dana langsung kepada RT dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp300 juta, belum pernah dituangkan secara resmi dalam surat edaran tersebut.
Salah satu Ketua RT dari Kecamatan Wuarlabobar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum mengetahui kepastian mengenai bentuk bantuan dana yang pernah dijanjikan oleh Bupati.
“Kami mendukung program RT Mandiri ini, tapi bagaimana kami bisa maksimal tanpa kejelasan soal bantuan dana itu? Katanya ada Rp100 juta sampai Rp300 juta, tapi belum ada dasar tertulisnya,” ungkapnya.
Warga lainnya, seorang tokoh pemuda dari Desa Lingada yang meminta namanya dirahasiakan, menambahkan bahwa program ini akan lebih kuat jika transparansi anggaran di tingkat RT juga ditegakkan.
“Kalau Bupati mau RT jadi garda terdepan, maka harus ada kepastian soal dukungan nyata, terutama dana. Kami tidak ingin hanya dijadikan simbol seremonial,” katanya.
Meski begitu, banyak juga yang berharap agar program ini menjadi awal dari perubahan pola pembangunan di Tanimbar. Fokus pada level RT dinilai sebagai langkah tepat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan secara menyeluruh.
Bupati Kepulauan Tanimbar sendiri dalam surat edarannya meminta setiap OPD, camat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi program ini. Laporan tersebut wajib disampaikan langsung kepada Ketua Pokja Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
Kini, harapan dan keraguan berjalan beriringan. Di satu sisi, RT Mandiri membuka peluang besar bagi transformasi pembangunan dari akar rumput. Namun di sisi lain, janji bantuan dana yang belum dikukuhkan dalam dokumen resmi menjadi pertanyaan besar bagi para pelaksana di lapangan.
Akankah janji itu ditepati? Waktu akan menjawabnya. Namun yang pasti, perhatian publik kini tertuju pada komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang benar-benar membangun dari bawah. (KN-07)