Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaPemerintahan

Dana BUMDes Alusi Krawain Rp32 Juta Hilang, Kades Juga Berkonflik dengan Pastor

×

Dana BUMDes Alusi Krawain Rp32 Juta Hilang, Kades Juga Berkonflik dengan Pastor

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kewarbotan, Kamis (10/4), berlangsung penuh emosi. Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ema Labobar, tak kuasa membendung air mata saat menyatakan keprihatinannya terhadap situasi yang terjadi di Desa Alusi Krawain. Dalam suasana yang semula berjalan tenang, suasana berubah hening ketika Ema menyampaikan pernyataan tegas sekaligus haru.

Dengan suara bergetar, Ema menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) oleh Kepala Desa Alusi Krawain. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan keprihatinan atas konflik yang melibatkan kepala desa dengan seorang Pastor setempat tokoh agama yang dihormati oleh masyarakat desa Alusi Krawain.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

“Kalau saudara-saudara saya sudah berselisih seperti ini, ketika saya ke Alusi Krawain saya harus kemana?” ujar Ema Labobar, sembari menyeka air matanya yang jatuh di hadapan forum rapat.

Rapat tersebut menghadirkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Inspektorat Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan sejumlah tokoh masyarakat dari Desa Alusi Krawain. Ema yang dikenal sebagai legislator vokal dan dekat dengan masyarakat akar rumput, menyebut bahwa Kepala Desa diduga kuat telah menyalahgunakan dana BUMDesa sebesar Rp32 juta yang semestinya digunakan untuk pengembangan usaha desa.

“Dana ini seharusnya menghidupkan ekonomi warga, bukan malah menjadi masalah baru,” tegas Ema.

Lebih dari sekadar pengelolaan keuangan yang buruk, Labobar menyoroti tindakan Kepala Desa yang dinilai tidak menghargai peran tokoh agama di desa. Menurutnya, teguran dari seorang Pastor seharusnya diterima sebagai bentuk kasih dan tanggung jawab moral, bukan malah berujung pada konfrontasi perselisihan.

“Pastor itu datang bukan untuk mencari masalah. Beliau hadir untuk membina, memberikan pandangan demi kebaikan bersama. Tapi kenapa harus berakhir dengan ketegangan konflik?” ungkap Ema dengan nada getir.

Ia menambahkan bahwa sebagai pemimpin di tingkat desa, kepala desa harus memberi teladan dalam etika dan sikap hormat terhadap semua lapisan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh gereja yang memegang peran penting dalam menjaga nilai-nilai sosial.

Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melalui perwakilannya dalam rapat, mengakui telah menerima laporan terkait penggunaan dana BUMDes di Alusi Krawain. Mereka menyampaikan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan sedang berjalan. Namun demikian, Ema mendesak agar tindakan konkret segera diambil demi menjaga marwah pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat.

Temuan dana BUMDes Rp32 Juta tersebut jadi tanggungjawab Kades, Sekdes dan Bendahara BUMDes Alusi Krawain.

“Jangan sampai kita membiarkan pemimpin yang tidak patut terus bertugas seolah tidak terjadi apa-apa. Rakyat kita butuh keadilan dan kepastian,” kata Ema.

Pernyataan Ema disambut dukungan dari sejumlah anggota dewan lain. Salah satunya, Ambrosius Rahanwati, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tidak ada pemimpin desa yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Kita tidak boleh mentolerir sikap sewenang-wenang dari pemimpin. Ini adalah panggilan untuk kita semua untuk mengawal kebenaran dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintahan,” ujar Rahanwati.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Alusi Krawain yang turut hadir dalam rapat mengaku prihatin dengan kondisi yang berkembang di desanya. Ia mengatakan bahwa warga kini merasa bingung dan resah akibat ulah kepala desa yang dinilai semakin jauh dari prinsip-prinsip kepemimpinan yang bijak.

“BUMDes tidak berjalan, masyarakat tidak dilibatkan, dan kini malah muncul konflik dengan tokoh agama. Kami tidak ingin desa kami hancur karena perilaku satu orang,” ungkapnya.

Ketua Komisi II Kepulauan Tanimbar, Herens Feninlambir, yang memimpin jalannya RDP, menyatakan akan segera membentuk tim kerja khusus untuk menindaklanjuti laporan dan fakta yang terungkap dalam rapat. Tim ini akan bekerja sama dengan Inspektorat dan Dinas PMD untuk menginvestigasi kebenaran dugaan pelanggaran pada seluruh desa bukan hanya Alusi Krawain.

“Lembaga ini tidak akan tinggal diam. Kami akan pastikan ada kejelasan hukum, dan jika terbukti bersalah, kepala desa akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Rapat yang berlangsung lebih dari dua jam itu menjadi momen refleksi bagi seluruh pihak yang hadir, bahwa tanggung jawab kepemimpinan bukan hanya soal wewenang, melainkan tentang integritas dan keteladanan.

Ema Labobar menutup pernyataannya dengan penuh harap agar peristiwa ini menjadi titik balik untuk membenahi sistem pemerintahan desa secara lebih menyeluruh.

“Kita semua harus kembali pada niat awal: melayani rakyat, bukan memperalat rakyat. Jangan tunggu desa kita rusak baru kita bertindak. Perubahan harus dimulai hari ini,” tutup Ema, disambut tepuk tangan dari peserta rapat. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad