Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

DPD GAMKI Maluku Adakan Polling Legalisasi Sopi

×

DPD GAMKI Maluku Adakan Polling Legalisasi Sopi

Sebarkan artikel ini
Dr. Samuel Patra Ritiauw. S. Pd. M. Pd, Ketua DPD GAMKI Maluku.

Ambon, Kapata News — Sopi, minuman beralkohol tradisional khas Maluku, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat. Minuman ini memiliki sejarah panjang dan peranan penting dalam berbagai acara adat, perayaan, hingga ritual penyelesaian konflik. Dibuat melalui proses fermentasi dan distilasi nira pohon enau (Arenga pinnata), sopi diwarisi dari generasi ke generasi dengan keahlian khusus yang menjadi bagian dari kearifan lokal.

Nama “sopi” berasal dari bahasa Belanda, “zoopje,” yang berarti alkohol cair. Selain sebagai minuman tradisional, sopi juga memiliki makna simbolis sebagai perekat sosial dan simbol kebersamaan dalam masyarakat Maluku. Namun, di balik peranannya yang mendalam, produksi dan peredaran sopi masih berada di wilayah abu-abu hukum. Hingga kini, perdebatan mengenai legalitas sopi terus berhembus, menciptakan dilema antara pelestarian budaya dan aturan hukum.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Kontroversi ini semakin kompleks karena di satu sisi, penertiban peredaran sopi oleh aparat keamanan kerap menimbulkan dampak sosial. Tidak jarang, keluarga yang menggantungkan hidup pada produksi dan penjualan sopi merasakan kesulitan ekonomi. Namun di sisi lain, konsumsi sopi yang berlebihan juga berpotensi menimbulkan masalah sosial di masyarakat.

Merespons kegelisahan masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Maluku mengambil inisiatif untuk mengadakan polling terbuka. Polling ini bertujuan menghimpun pendapat masyarakat mengenai apakah sopi layak dilegalkan sebagai minuman alkohol yang dapat diperjualbelikan secara sah dengan izin resmi dari pemerintah. Hasil polling ini nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

DPD GAMKI Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai hati nurani melalui polling terbuka ini. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya memperhatikan aspek hukum, tetapi juga kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mengikuti polling, silakan klik tautan berikut: Polling Sopi Maluku. (*)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad