Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

IR Diduga Curi Uang Rp40 Juta dan Handphone Rekan Kerja Serumah

×

IR Diduga Curi Uang Rp40 Juta dan Handphone Rekan Kerja Serumah

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Di Desa Mahaleta yang tenang, di tepian laut biru Kecamatan Mdona Hyera, suara tangis kecil seorang anak memecah kesunyian sore. Di tangan sang ibu, ponsel yang biasa dipakai bermain telah hilang. Bukan hanya ponsel, tapi juga kepercayaan dan tabungan hasil kerja keras keluarga itu lenyap tanpa jejak.

Desa Mahaleta di Kabupaten Maluku Barat Daya dikenal sebagai tempat di mana semua orang saling mengenal. Di desa kecil itu, pintu rumah jarang dikunci dan senyum menjadi salam setiap pagi. Namun, sejak kabar kehilangan uang Rp40 juta dan satu unit ponsel berharga Rp4 juta merebak, ketenangan desa itu seolah tersayat rasa curiga.

Korban, Devianus Agoha, seorang pekerja sederhana dan ayah muda, kini menanggung beban ganda rasa kehilangan dan kekecewaan. Bersama istrinya Lusiana Loimalitna, keduanya dikenal aktif dalam kegiatan gerejawi, termasuk Ibadah Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM). Hari itu, Rabu yang seharusnya penuh damai berubah jadi awal petaka.

“Saat kami ibadah, ponsel ditinggal di rumah. Anak kami biasa main di sana. Namun, ketika ibadah usai, rumah yang selalu menjadi tempat nyaman itu mendadak asing. Ponsel, ATM, dan selembar kertas kecil berisi kode PIN semuanya hilang. Tak lama, saldo rekening ikut lenyap. Rp40 juta sirna begitu saja,” tutur Devianus dengan suara parau.

Dari hasil print rekening koran dan rekaman CCTV ATM di BRI Saumlaki, sosok pelaku terlihat jelas. Devianus tak percaya matanya wajah yang muncul di layar itu adalah IR, seorang teknisi proyek yang tinggal serumah dengannya. Orang yang setiap hari mereka beri makan dan tempat tidur. Kepercayaan berubah jadi luka.

“Kami sudah lihat rekamannya. Jelas sekali dia yang ambil uang kami, Saya hanya mau dia kembalikan uang itu. Tidak lebih.” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Kata-katanya sederhana, tapi di baliknya tersimpan getar emosi yang dalam: antara marah dan pasrah.

Istri Devianus segera melapor ke Polsek Mdona Hyera. Polisi merespons cepat. Kapolsek dan dua personel diturunkan ke lapangan, menelusuri jejak hingga ke Saumlaki, dan menghubungi keluarga terduga pelaku. Upaya mediasi pun dilakukan. Dari hasilnya, keluarga IR mengembalikan sebagian uang Rp17 juta. Namun, sisa Rp23 juta dan ponsel seharga Rp4 juta masih belum kembali.

Beberapa bulan berlalu. Harapan Devianus mulai redup.

“Saya masih punya bukti transfer pertama dan kedua tapi setelah itu, tidak ada kabar. Telepon tak dijawab, pesan tak dibalas,” ujarnya pelan.

Setiap malam ia menatap layar ponselnya yang kini digantikan ponsel murah.

“Saya cuma ingin hak saya dikembalikan. Kalau tidak, biarlah masyarakat tahu apa yang terjadi.”katanya.

Sementara itu, dari pihak lain, suara lembut namun letih datang dari SHR, ayah IR.

“Kami sudah kasih hampir Rp20 juta, kondisi ekonomi kami lagi susah. Bukan tidak mau bayar, cuma keadaan yang sulit,”katanya.

Kalimatnya terdengar seperti pembelaan, tapi juga permohonan maaf. Dalam keluarga kecil itu, mungkin rasa malu dan tanggung jawab berkelindan menjadi satu.

SHR bercerita, anaknya kini tak bekerja tetap.

“Kami juga lagi rawat orang tua yang sakit, kami tak lari dari tanggung jawab, cuma butuh waktu.” ujarnya lirih.

Ia menambahkan, ada rencana agar perusahaan tempat IR bekerja ikut membantu menyelesaikan sisa kerugian. Namun, hingga kini, belum ada kesepakatan jelas.

Devianus mengaku bersabar, tapi juga realistis.

“Kalau mereka tidak punya itikad baik, saya akan minta polisi naikkan kasus ini ke penyidikan,” tegasnya.

Di matanya, keadilan bukan soal balas dendam, tetapi soal kejujuran yang harus ditegakkan. Ia percaya, hukum ada untuk melindungi orang kecil seperti dirinya.

Devianus dan Istrinya kehilangan Rp40 juta, setelah itu Kapolsek dan dua orang anggota difasilitasi oleh korban datang ke Tanimbar. Namun Janji pengembalian uang seluruhnya tidak ada, korban tertipu dua kali harapannya pupus, kepercayaannya lenyap tanpa sisa.

Kapolsek Mdona Hyera, Iptu Frengky Bonara, membenarkan kasus tersebut.

“Masalah itu benar adanya,”ungkapnya.

Menurut Bonara, pihak kepolisian telah memediasi kedua pihak karena pelapor sempat ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan, mengingat sebagian uang sudah dikembalikan. Namun, kasus tetap terbuka jika penyelesaian mandek.

“Kami juga sudah hubungi SHR. Dia bilang orang tuanya sedang sakit dan butuh biaya. Itu alasan keterlambatan pembayaran,”Tambahnya.

Polisi menegaskan akan tetap memantau perkembangan kasus agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih jauh.

Kasus di Mahaleta ini bukan sekadar pencurian uang. Ia menyentuh soal moralitas dan kepercayaan nilai yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat desa.

Ketika kejujuran retak, bukan hanya uang yang hilang, tetapi juga rasa aman di antara sesama. Dalam ruang kecil bernama rumah kepercayaan adalah harta terbesar yang sulit ditebus.

Malam di Mahaleta kembali sunyi. Di rumah kecil milik Devianus, lampu minyak tetap menyala. Setiap kilau cahaya itu menjadi simbol harapan bahwa suatu hari, bukan hanya uang yang kembali, tetapi juga keyakinan bahwa kebaikan masih ada, bahkan di tengah luka yang mendalam. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad