Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaPemerintahan

Kades Alusi Krawain Tantang DPRD: Saya Punya Bupati, Tak Ada yang Bisa Pecat Saya

×

Kades Alusi Krawain Tantang DPRD: Saya Punya Bupati, Tak Ada yang Bisa Pecat Saya

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Dugaan penyalahgunaan dana desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Alusi Krawain, Norbertus Suarlembit, yang disebut-sebut menggunakan nama Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa untuk menghalangi proses evaluasi dan pengawasan yang dilakukan DPRD.

Pernyataannya yang terkesan arogan dan menantang menjadi bahan kecaman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada beberapa hari lalu.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

RDP yang digelar oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini menghadirkan kepala desa Sofyanin dan Ilngei, termasuk Norbertus Suarlembit. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD, Jonatan Salakai dan Olvin Gosan, secara tegas mempertanyakan pernyataan kepala desa yang dinilai mencederai semangat demokrasi dan mengabaikan fungsi pengawasan legislatif.

“Kami mendapat laporan bahwa Saudara Kepala Desa Alusi Krawain menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun anggota DPRD yang bisa mengevaluasi dirinya. Bahkan, yang lebih parah, beliau mengatakan bahwa ia memiliki backing dari Bupati, sehingga tidak bisa diberhentikan oleh siapa pun, termasuk DPRD. Ini jelas pernyataan yang tidak pantas dan mengganggu relasi kelembagaan,” Ujar Olvin Gosan dengan nada serius.

Pernyataan yang dimaksud adalah kutipan langsung dari Norbertus Suarlembit yang menyebutkan:

“Tidak ada yang bisa pecat saya. Saya punya Bupati, mau DPRD atau siapa saja tidak bisa memecat saya.” menyatakan kepada masyarakat, namun dalam RDP ia menyangkal.

Menurut Olvin Gosan, sikap seperti ini tidak hanya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap sistem pemerintahan daerah, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi kepala desa lain yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan penguasa yang merasa kebal hukum.

“Kami tidak bermaksud mencampuri urusan internal desa Krawain, tetapi kalau sudah ada dugaan penyalahgunaan dana dan upaya menakut-nakuti lembaga pengawas seperti DPRD, ini sudah menyangkut integritas tata kelola pemerintahan. Kepala desa bukan raja kecil di wilayahnya,” tegas Gosan.

Sumber internal yang tak ingin disebutkan namanya menyebut bahwa dana BUMDes yang dikelola oleh Pemerintah Desa Alusi Krawain tidak memiliki transparansi memadai. Beberapa program usaha yang dibiayai dari dana BUMDes dilaporkan tidak berjalan sesuai perencanaan, dan masyarakat pun tidak dilibatkan dalam proses evaluasi.

Selain itu, laporan keuangan BUMDes Alusi Krawain dinilai tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, bahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Situasi ini memicu keresahan di kalangan warga desa yang mulai mempertanyakan ke mana arah dana yang seharusnya menopang ekonomi desa tersebut.

Sementara itu, Norbertus Suarlembit saat dikonfirmasi usai rapat menyampaikan bahwa pernyataannya telah disalahartikan. Ia mengklaim tidak pernah bermaksud melecehkan DPRD atau membenturkan lembaga eksekutif dan legislatif.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa dalam bekerja saya mengikuti arahan dari Bupati. Tidak ada maksud untuk menantang DPRD. Kalau ada yang salah, saya siap dievaluasi,” katanya singkat.

Namun klarifikasi itu belum sepenuhnya meredakan keresahan anggota DPRD. Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam hal ini Bupati dan Inspektorat Daerah, turun langsung melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa di Alusi Krawain, khususnya dana BUMDes yang dinilai bermasalah.

“Kita tidak ingin isu ini dibiarkan mengambang. Jika benar ada penyalahgunaan dana, harus ada sanksi tegas. Kalau tidak, akan muncul banyak kepala desa lain yang berani bertindak seenaknya dengan alasan memiliki ‘orang dalam’,” kata Salakai.

Sementara itu, publik menanti respons dari Bupati Kepulauan Tanimbar terkait pernyataan yang membawa-bawa namanya dalam konteks intimidasi politik. Beberapa tokoh masyarakat dan LSM lokal mendesak Bupati untuk mengambil sikap tegas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.

“Pernyataan seperti ini mencederai demokrasi lokal. Kepala desa tidak boleh merasa kebal terhadap hukum. Apalagi membawa-bawa nama bupati untuk menghalangi evaluasi dan pengawasan. Ini harus ditindak,” kata seorang aktivis dari Forum Masyarakat Peduli Transparansi.

Dengan mencuatnya kasus ini, DPRD Kepulauan Tanimbar berencana membentuk tim kecil untuk mengawasi khusus pengelolaan dana desa di wilayah yang rawan konflik kepentingan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan dana publik digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad