Saumlaki, Kapatanews.com – Kasus pengeroyokan yang melibatkan lima pemuda asal Desa Otemer terhadap dua pemuda dari Seira, yakni Kani Sairdekut dan Sely Kanat, resmi diselesaikan secara kekeluargaan dalam mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Desa Otemer dan disaksikan aparat kepolisian di ruang SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, Senin, 30 Juni 2025.
Kelima pelaku pengeroyokan, masing-masing Tobias Fatbinan, Nando Fatbinan, Andi Saputra, Erens Layan, dan Apendoros Samponu, secara terbuka mengakui kesalahan mereka. Di hadapan pihak kepolisian dan pemerintah desa, para pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Ulis Sairdekut, mewakili keluarga korban dalam mediasi, menyampaikan rasa kecewa dan prihatin atas peristiwa yang mencoreng hubungan baik antar warga dua desa bersaudara tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah mengamankan bukti visum dokter dan pakaian korban yang sobek sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi insiden tersebut.
“Saya sudah sampaikan kepada keluarga besar di Seira untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Kita ini keluarga, dan masalah ini kami sepakat selesaikan secara kekeluargaan dan adat. Ini langkah damai, agar tidak ada korban lebih besar di kemudian hari,” ungkap Ulis di hadapan semua pihak yang hadir dalam mediasi tersebut.
Kepala Desa Otemer, Musa Balak, turut menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan lima pemuda desanya. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di Desa Marantutul dan baru mendapat laporan setelah insiden berlangsung. Ia menegaskan bahwa tindakan para pemuda tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kekeluargaan yang selama ini dijaga antar desa.
“Mereka semua sudah membuat pernyataan tertulis. Dan kami selesaikan ini bukan hanya dengan kata-kata, tapi lewat jalur adat yang mengikat secara moral dan budaya. Kami ini satu rumpun, dan saya jamin ini tidak akan terulang lagi,” tegas Musa Balak.
Dalam semangat rekonsiliasi, penyelesaian adat langsung dilakukan pasca-mediasi sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai lokal dan kearifan budaya Tanimbar di SPKT Polres Kepulauan Tanimbar.
Nikolas Besitimur, tokoh pemuda dari Seira Blawat, yang turut hadir dalam mediasi tersebut menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah desa agar akar permasalahan tidak terus berulang. Ia menilai konflik dipicu oleh tidak adanya kejelasan tarif jasa buruh di Tambatan Speed Desa Otemer, yang sering menimbulkan kesalahpahaman antar warga.
“Saya harap pemerintah desa segera menetapkan regulasi tarif jasa buruh dan berkoordinasi dengan lima desa di Seira Blawat serta Dinas Perhubungan. Kalau ini dibiarkan tanpa solusi, konflik seperti ini akan terus terjadi,” ujarnya tegas.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa Otemer, Amon Somarwane, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Ia mengatakan bahwa pemerintah desa akan segera mengatur pertemuan dengan seluruh unsur terkait demi membahas regulasi resmi yang tertuang dalam Peraturan Desa agar sistem kerja pelabuhan lebih tertib dan adil bagi semua pihak. (KN-11)