Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaHukum & KriminalKepulauan TanimbarPolres Kepulauan Tanimbar

Mafia PPPK Dibongkar! Rangkore Desak DPRD Tanimbar Gunakan Hak Angket Darurat

×

Mafia PPPK Dibongkar! Rangkore Desak DPRD Tanimbar Gunakan Hak Angket Darurat

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Desakan untuk mengungkap praktik kotor dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kian membara. Tokoh muda Fransiskus Ongen Rangkore meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Tanimbar segera menggunakan hak angket guna membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyelidiki dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di lingkup birokrasi daerah.

Rangkore yang juga menjabat Ketua PDK Kosgoro 1957 ini menyebut praktik curang dalam proses seleksi PPPK tak lagi bisa ditoleransi. Ia menduga adanya skema jual beli kelulusan, pemalsuan dokumen negara, serta keterlibatan oknum-oknum dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ini bukan sekadar kecacatan administrasi, tapi indikasi kuat kejahatan terorganisir,” tegasnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/7/2025).

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Ia menilai DPRD tidak boleh tinggal diam. Hak angket harus segera digunakan sebagai bentuk kontrol konstitusional terhadap pemerintah daerah yang dinilai lalai, bahkan diduga bermain dalam sistem perekrutan aparatur.

“Kalau DPRD diam, mereka sama saja melindungi para mafia SK siluman yang sedang merampas hak rakyat,” ucapnya lantang.

Menurut Rangkore, dugaan transaksi gelap di balik kelulusan peserta PPPK harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.

“Banyak nama yang lulus, tapi tak pernah honor satu hari pun di instansi. Sementara yang telah belasan tahun mengabdi malah disingkirkan,” ujarnya dengan nada geram.

Ia menyebut, pemalsuan surat-surat keputusan (SK) daerah demi meloloskan peserta titipan adalah bentuk penghianatan terhadap integritas birokrasi dan keadilan sosial.

“Kita tidak sedang berhadapan dengan kesalahan teknis, tapi praktik mafia. Ini pelanggaran hukum berat yang harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Karena itu, Rangkore mendesak DPRD Tanimbar segera membentuk Pansus Angket. Ia meyakini, hanya lewat mekanisme ini seluruh unsur eksekutif dan OPD bisa dimintai pertanggungjawaban secara terbuka dan objektif.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, DPRD wajib menyerahkan hasilnya ke kejaksaan untuk proses hukum,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh anggota DPRD tak memandang persoalan ini sebagai isu biasa.

“Ini soal kehormatan institusi. Kalau DPRD gagal bersikap, rakyat akan kehilangan harapan terhadap parlemen sebagai pengawal kebenaran,” tutur Rangkore.

Ia juga mengingatkan agar proses pemeriksaan dan investigasi nantinya tidak boleh dilakukan secara setengah hati.

“Jangan ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, dari kepala OPD sampai staf biasa, harus diperiksa dan diproses sesuai hukum,” ujarnya penuh tekanan.

Rangkore mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendorong DPRD agar tak melempem di tengah tekanan politik. Ia juga meminta dukungan moral dari tokoh agama, adat, dan masyarakat sipil agar Pansus Angket tak mandul dan bisa bekerja secara independen.

“Seluruh elemen rakyat harus bersatu membongkar persekongkolan busuk ini. Ini kesempatan emas untuk menyelamatkan Tanimbar dari cengkeraman para penjilat jabatan dan pengkhianat bangsa,” tegasnya.

Dengan suara lantang, ia menyerukan agar keadilan ditegakkan tanpa kompromi. “Ini tentang marwah hukum dan hak rakyat. Jangan sampai para koruptor berseragam lolos dari jerat hukum. Kita harus patahkan rantai ketidakadilan ini sekarang juga,” pungkasnya.

Dalam penutupnya, Rangkore menegaskan bahwa Tanimbar sedang berada di titik kritis. “Kalau hari ini kita biarkan, besok bukan cuma PPPK, tapi seluruh sistem birokrasi akan jadi ladang permainan kotor. Tanimbar butuh pembersihan total,” tutupnya tajam. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad