Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaPemerintahan

Pj. Kades Kamatubun Selewengkan APBDes Inspektorat Diminta Evaluasi  

×

Pj. Kades Kamatubun Selewengkan APBDes Inspektorat Diminta Evaluasi  

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Warga Desa Kamatubun, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dinilai menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD).

Dugaan pelanggaran ini meliputi ketidaksesuaian penggunaan dana dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pemotongan gaji Pengurus RT, Marinyo dan Operator Desa, hingga ketidaktransparanan dalam belanja material untuk program rumah tidak layak huni (RTLH).

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Sejumlah perangkat desa, termasuk Ketua RT, Marinyo (penjaga desa), dan Operator desa menjadi korban kebijakan sepihak sang penjabat. Mereka mengaku telah bekerja keras namun tidak mendapatkan hak-haknya sesuai yang tertera dalam APBDes.

Maklon Lalin, salah satu marinyo desa, mengaku kecewa karena gajinya tak kunjung dibayar meski telah bekerja tanpa kenal lelah. Ia menceritakan bahwa SK (Surat Keputusan) pengangkatannya sebenarnya ada, namun diambil oleh Pj Kepala Desa dengan dalih akan dibawa untuk koordinasi ke atasan.

“SK saya diambil oleh penjabat kepala desa, dia bilang nanti saya bawa ke atasan untuk dibicarakan agar gaji kalian dibayar. Saya kesal sekali, daripada saya mengabdi dan tidak digaji, lebih baik saya cari kerja lain kumpul batu buat hidup,” kata Lalin geram.

Data APBDes Kamatubun Perubahan

“Kalau memang nama saya tidak ada dalam SK, kenapa kami disuruh kerja dari awal? Setelah waktu gaji tiba, nama kami tiba-tiba hilang dan tidak digaji,” ujarnya.

Meski telah bekerja rutin seperti membersihkan kantor desa, mengepel, dan bahkan mengecat kantor desa, Lalin hanya pernah menerima uang Rp50 ribu sebagai bentuk penghargaan yang dinilainya tidak layak.

Operator Desa Juga Jadi Korban

Kisah serupa dialami oleh operator desa Neles Wununara yang hanya menerima sebagian dari haknya. Dari total anggaran Rp8 juta untuk operator, ia hanya menerima Rp2,5 juta. Pj Kepala Desa beralasan bahwa pengangkatan operator tidak sesuai prosedur atau “in prosedural”, sehingga gaji tidak bisa dibayarkan penuh masalah ini sudah terjadi dejak penjabat kepala desa diangkat hingga sekarang.

“Saya diberikan Rp2,5 juta saja, alasan mereka pengangkatan saya tidak prosedural. Tapi anehnya, anggaran untuk itu ada di APBDes,” ujar operator tersebut.

Program RTLH Penuh Kejanggalan

Tak hanya masalah honor aparat desa, sejumlah warga juga menyoroti ketidakberesan dalam pembelanjaan material bangunan untuk program RTLH. Dalam APBDes tercantum pengadaan 295 sak semen dan 249 lembar seng, namun realisasi di lapangan jauh dari harapan.

Data APBDes Kamatubun Perubahan

“Kami menemukan hanya sekitar 90-an sak semen yang benar-benar dibelanjakan. Sedangkan untuk seng, tidak ada pembelanjaan sama sekali,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai, seharusnya pembelanjaan material dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan dana publik. Namun kenyataannya, kegiatan ini terkesan ditutup-tutupi.

Gaji RT Dipotong Tanpa Penjelasan

Kasus lain yang mencuat adalah pemotongan gaji RT tanpa alasan jelas. Beberapa RT mengaku menerima gaji yang tidak utuh dan tidak mendapat penjelasan kemana sisa potongan itu digunakan.

“Gaji kami dipotong, tapi tidak ada penjelasan kenapa dan untuk apa. Ini sangat merugikan kami,” ujar salah seorang ketua RT yang juga memilih untuk tidak disebutkan namanya.

Desakan Evaluasi dari Warga

Berbagai persoalan ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga mendesak pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap kinerja Penjabat Kepala Desa Kamatubun.

“Kami minta agar Inspektorat turun tangan. Jangan sampai penyalahgunaan anggaran ini terus terjadi dan rakyat jadi korban,” ujar warga lainnya.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan pengelolaan Dana Desa di sejumlah wilayah yang rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa. Perlu adanya pengawasan ketat dan pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa demi memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Wartawan telah berupaya menghubungi Penjabat Kepala Desa Kamatubun melalui nomor telepon untuk meminta konfirmasi terkait hal ini, namun hingga berita ini diterbitkan, nomor Hp yang bersangkutan diluar jangkauan. (KN-11)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad