Saumlaki, Kapatanews.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan sambang untuk memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sabtu (29/3/2025) pagi.
Kapolres mengingatkan warga, terutama pemudik yang meninggalkan rumah, agar memastikan keamanan tempat tinggal mereka selama libur Lebaran. Selain itu, masyarakat yang tetap berada di wilayahnya juga diminta menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kunjungannya, Kapolres mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan beristirahat di tempat aman untuk menghindari kelelahan saat berkendara.
“Mari kita patuhi aturan lalu lintas saat berkendara, karena keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres meminta warga yang akan mudik untuk mengecek keamanan rumah sebelum ditinggalkan. Langkah ini bertujuan mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti pencurian rumah kosong, kebakaran, atau insiden lainnya.
Polres Kepulauan Tanimbar telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di jalur utama guna membantu kelancaran arus mudik serta memastikan keamanan masyarakat. Petugas akan dikerahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan memberikan bantuan jika dibutuhkan.
Kapolres juga mengumumkan bahwa Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik. Layanan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi pemudik yang khawatir meninggalkan kendaraan mereka dalam waktu lama.
“Layanan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa tenang, khususnya bagi pemudik yang khawatir akan meninggalkan kendaraannya di rumah dalam waktu lama,” kata Kapolres.
Dengan imbauan ini, Kapolres berharap situasi Kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalani mudik dengan aman serta merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa kendala maupun gangguan berarti. (KN-07)








