Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Polres Kepulauan Tanimbar

Klarifikasi Satpolairud Tanimbar atas Isu Penimbunan Solar Ilegal oleh KM Berkah Laut

×

Klarifikasi Satpolairud Tanimbar atas Isu Penimbunan Solar Ilegal oleh KM Berkah Laut

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Menyusul pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal oleh KM Berkah Laut di Pelabuhan Ukurlaran, dan adanya tudingan bahwa Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Tanimbar “angkat tangan” dalam menghadapi kasus tersebut, pihak kepolisian kini memberikan klarifikasinya secara terbuka kepada publik.

Ipda Reimal Patti, Kepala Satuan Polairud Polres Kepulauan Tanimbar, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas temuan tersebut dan telah melakukan tindakan sesuai prosedur begitu menerima laporan awal.

“Pada saat kejadian, anggota kami langsung turun ke lokasi di Pelabuhan Ukurlaran dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Berkah Laut. Kami mengecek seluruh dokumen kapal, termasuk izin penangkapan ikan dan asal usul bahan bakar yang dibawa,” jelas Ipda Reimal Patti saat ditemui Kapatanews, Sabtu (7/6) di Ruang Kerjanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, KM Berkah Laut diketahui masih memiliki izin penangkapan yang terdaftar di wilayah perairan Sulawesi. Namun, kapal tersebut sedang dalam proses perubahan wilayah operasi ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hal ini berarti kapal belum sepenuhnya beroperasi secara legal di wilayah Tanimbar, tetapi juga tidak serta-merta bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum karena masih dalam proses administratif yang sah.

Terkait muatan BBM, pihak Satpolairud menemukan 11 jerigen berisi solar berkapasitas masing-masing 40 liter di atas geladak kapal. Menurut pemeriksaan lanjutan, solar tersebut diperoleh dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Saumlaki, dan bukan merupakan BBM subsidi.

“Kami telah mengecek langsung ke SPBU dan mendapatkan bukti pembelian BBM nonsubsidi atas nama pihak kapal. Dengan demikian, tidak ada indikasi penyelewengan BBM subsidi dalam kasus ini,” tegas Reimal.

Lebih lanjut, ia membantah keras pernyataan yang menyebut bahwa Satpolairud “angkat tangan”. Menurutnya, pihak kepolisian justru telah melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif kepada para pemilik kapal dan nelayan yang beraktivitas di wilayah Tanimbar.

“Kami tidak menutup mata. Setiap ada laporan maupun temuan di lapangan, kami tindaklanjuti. Dalam kasus KM Berkah Laut, kami langsung memberikan imbauan keras kepada awak kapal agar segera menyelesaikan dokumen perubahan izin wilayah operasi. Selain itu, kami mengingatkan agar seluruh kegiatan pengisian BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan aktivitas kelautan di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar memang memiliki tantangan tersendiri, mengingat cakupan wilayah yang luas dan banyaknya pelabuhan rakyat yang tidak diawasi secara permanen. Namun demikian, Satpolairud tetap berupaya maksimal untuk menjaga ketertiban, terutama dalam distribusi BBM, yang merupakan isu sensitif dan rentan disalahgunakan.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha perikanan, serta media massa, untuk bersama-sama mengawal distribusi BBM di wilayah kita. Informasi yang tidak lengkap dan tendensius justru dapat menciptakan opini negatif dan menimbulkan keresahan publik, padahal aparat di lapangan bekerja keras menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Dalam pernyataannya, dirinya juga menyampaikan harapan agar para pemilik kapal nelayan lebih tertib dalam melengkapi dokumen usaha, termasuk izin kapal, dokumen operasional, dan bukti legalitas pembelian BBM. Ia memastikan bahwa Satpolairud akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan aktif di Tanimbar.

Ia juga mengingatkan bahwa meski jumlah solar yang ditemukan hanya 11 jerigen dan berasal dari sumber resmi, Satpolairud tetap menganggap penting peristiwa ini sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap distribusi energi.

“Kami tidak pernah menganggap ini hal sepele. Tapi kami juga ingin masyarakat tahu bahwa kami bekerja berdasarkan data, dokumen, dan prosedur, bukan asumsi,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Satpolairud Polres Kepulauan Tanimbar berharap informasi yang beredar dapat diluruskan, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Ke depan, pihak kepolisian akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh aktivitas maritim berjalan sesuai aturan dan mendukung kesejahteraan nelayan secara adil dan berkelanjutan. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad