Place Your Ad
Place Your Ad
BeritaKepulauan TanimbarPemerintahan

Wabup Tanimbar Serahkan SK CPNS dan PPPK, Harapkan ASN BerAKHLAK

×

Wabup Tanimbar Serahkan SK CPNS dan PPPK, Harapkan ASN BerAKHLAK

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Acara penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja tersebut berlangsung di Gedung Natar Kaumpu, Saumlaki, pada Senin (16/6), dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah serta ASN penerima SK.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar seluruh CPNS dan PPPK yang diangkat dapat menjadi pilar penting dalam merancang, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan pembangunan. Ia menegaskan bahwa peran ASN sangat vital dalam mewujudkan visi Tanimbar Maju yang mengarah pada Tanimbar yang mandiri, adil, dan berkelanjutan, sebagaimana yang tertuang dalam delapan misi pembangunan daerah.

Wabup Juliana juga menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam core values berAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). Ia berharap seluruh ASN yang diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengembangkan kreativitas serta inovasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Duan Lolat.

Kepada para PPPK yang sebelumnya telah mengabdi sebagai tenaga honorer, Wabup menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka selama ini. Ia mendorong agar kesempatan menjadi ASN dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan menunjukkan kinerja optimal, serta mengingatkan bahwa status ASN adalah bentuk kepercayaan yang perlu dibuktikan melalui kontribusi nyata kepada daerah.

Acara tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, para pejabat struktural di lingkungan Pemda, tokoh agama, serta keluarga besar ASN. Suasana acara juga diwarnai dengan penghormatan kepada salah satu ASN yang telah meninggal dunia sebelum sempat menerima SK secara resmi, dan doa bersama pun dipanjatkan untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad