Saumlaki, Kapatanews.com – Situasi di Perairan Meti Umum Pulau Seira, tepatnya di sekitar wilayah Ngorafruan, memanas. Riko Louloulia, seorang warga dan pelaku budidaya rumput laut, mengumumkan rencana aksi warga terhadap kapal-kapal andon yang dinilai telah merusak lahan budidaya mereka.
Melalui akun Facebook pribadinya, ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keputusasaan warga setelah upaya damai mereka tak digubris.
“Kami sudah pasang bendera batas labuh untuk kapal-kapal tersebut dan sudah lakukan pendekatan empat kali, tapi tidak dihargai. Besok kami akan lakukan aksi terhadap kapal-kapal andon,” tulis Riko, hanya beberapa menit setelah unggahan tersebut ramai diperbincangkan masyarakat lokal.
Kapal-kapal andon yang beroperasi di wilayah tersebut diketahui sering kali datang dari luar daerah, dan berlabuh tanpa memperhatikan zona budidaya rumput laut yang telah ditetapkan warga. Akibat aktivitas tersebut, hamparan rumput laut milik warga Seira di Ngorafruan dilaporkan mengalami kerusakan total.
“Rumput laut kami sudah rusak total,” ungkap Riko.
Warga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa 51 Seira sebanyak empat kali. Namun, respons yang diharapkan tak kunjung datang. Ketiadaan tindak lanjut dari aparat pemerintah setempat semakin menyulut kemarahan warga.
“Pemdes 51 Seira tidak perhatikan apa yang kami masyarakat lakukan,” ujar Riko kecewa.
Budidaya rumput laut telah menjadi tumpuan hidup sebagian besar keluarga di Pulau Ngorafruan. Kerusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem perairan yang telah dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.
Riko menegaskan bahwa aksi yang direncanakan akan dilakukan secara damai, namun bersifat tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap hak hidup dan sumber penghidupan masyarakat pesisir.
“Kami akan turun langsung ke kapal-kapal itu untuk menegaskan bahwa ini wilayah kami, dan harus dihormati,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa 51 Seira maupun aparat berwenang lainnya.
Masyarakat Seira yang membuka usaha Budidaya Rumput Laut di Ngorafruan mendesak adanya kejelasan dan langkah cepat dari pemerintah untuk menertibkan kapal-kapal andon serta memberikan jaminan perlindungan terhadap wilayah budidaya rumput laut mereka. (KN-07)