Saumlaki, Kapatanews.com – Aroma busuk dari praktik penjarahan telur ikan terbang di perairan Seira, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, makin menyengat. Surat peringatan dari Dinas Perikanan tak digubris. Aktivitas Haji Amin alias Lamusu dan kelompoknya terus berjalan, seolah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil. Kini, suara masyarakat mulai bergemuruh. Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) bersiap meledakkan aksi besar.
Alex Belay, tokoh muda Tanimbar, menuding Hj Lamusu dan koleganya berada di balik jaringan penangkapan telur ikan ilegal yang kian merajalela. Ia menyebut Lamusu “berbumper berlapis” sebuah istilah untuk menyindir adanya beking kuat dari oknum tertentu yang melindungi kejahatan mereka.
“Ini bukan hanya kejahatan perikanan. Ini penjajahan terselubung terhadap laut kita. Jika tidak punya dokumen, kenapa tidak ditangkap? Kenapa malah disuruh pulang dan urus surat?” sembur Belay geram.
Ia menganalogikan: “Kalau saya naik motor tanpa SIM dan STNK, apa polisi akan bilang ‘silakan pulang urus surat-suratnya’? Tidak! Saya akan langsung ditilang. Tapi kenapa para perampok laut ini justru diberi ruang?”
Belay menyatakan situasi ini sebagai bentuk kolusi yang merusak tatanan hukum dan mengoyak rasa keadilan masyarakat Tanimbar. Ia menuding, bukan hanya kapal-kapal telur ikan yang bermasalah, tapi juga suplai BBM ilegal dalam jeriken-jeriken yang diamankan beberapa waktu lalu. Semuanya diduga saling terkait, mengarah ke satu skema perampokan terorganisir terhadap kekayaan laut Tanimbar.
“Saya yakin, orang Tanimbar tidak akan tega menjual lautnya sendiri. Ini kerjaan orang luar yang masuk dengan modal besar, beking kuat, dan niat jahat. Mereka datang bukan membawa kesejahteraan, tapi kehancuran,” kata Belay.
Kepada para kepala desa di wilayah pesisir Seira, Belay menyerukan perlawanan terbuka.
“Bersatulah. Jangan kompromi dengan para nelayan andon yang menyedot sumber daya laut kita. Jika kita diam, maka kita sedang menggali kubur untuk anak cucu kita sendiri,” serunya lantang.
Lebih jauh, FCBT menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Rabu mendatang. Mereka menuntut agar DPRD segera memanggil Hj Lamusu cs dan semua agen perampas telur ikan terbang ke hadapan sidang rakyat.
“Kami tidak peduli siapa beking mereka. Kami akan paksa duduk berhadap-hadapan di ruang wakil rakyat. Masyarakat Tanimbar harus tahu siapa yang bermain di balik praktik haram ini,” ujar Belay dengan nada tegas.
Ia juga mengajak seluruh pencinta laut Tanimbar bergabung dalam aksi tersebut.
“Ini bukan ancaman. Ini perlawanan. Ini perjuangan menyelamatkan laut, budaya, dan masa depan kita. Kami akan buka-bukaan di gedung dewan. Tidak ada lagi ruang gelap. Kalau DPRD tidak bertindak, maka sejarah akan mencatat mereka berpihak pada perusak,” tandasnya penuh amarah.
Aksi FCBT diprediksi akan menjadi titik balik perlawanan rakyat pesisir Tanimbar terhadap praktik mafia laut yang selama ini merajalela. Hari Rabu nanti bukan sekadar unjuk rasa tapi penegasan: laut ini bukan untuk dijual. (KN-07)