Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Hukum & Kriminal

BPD Lumasebu Tegaskan Laporan Korupsi Hasil Musyawarah, Bukan Tindakan Pribadi

×

BPD Lumasebu Tegaskan Laporan Korupsi Hasil Musyawarah, Bukan Tindakan Pribadi

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lumasebu, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mathias Lasirbebun, dengan tegas membantah pernyataan Kepala Desa Silas Lambiombir yang menyebut bahwa laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Saumlaki adalah tindakan pribadi.

Menurut Mathias, pernyataan Kepala Desa tersebut menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan hasil musyawarah resmi yang disepakati bersama seluruh anggota BPD. Langkah pelaporan bukan sikap sepihak, tetapi wujud tanggung jawab kolektif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa.

“Kami ingin luruskan bahwa laporan itu bukan tindakan pribadi saya. Itu hasil musyawarah bersama seluruh anggota BPD. Ada notulen dan berita acara resmi yang membuktikan bahwa keputusan itu kolektif. Jadi, Kepala Desa tidak bisa memutarbalikkan fakta seenaknya,” tegas Mathias pada Jumat (30/5/2025).

Lebih lanjut, Mathias menyatakan bahwa selama ini pihak BPD tidak pernah mendapatkan transparansi dari pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran. Dokumen APBDes tidak pernah diberikan kepada BPD, sehingga fungsi pengawasan pun dibatasi. Namun, dalam laporan realisasi, disebutkan seluruh kegiatan sudah dicairkan dan terealisasi 100 persen. Ironisnya, setelah BPD melakukan pengecekan langsung di lapangan, banyak proyek fisik yang ternyata nihil.

“Ada ketidaksesuaian fatal antara laporan kertas dengan fakta di lapangan. Banyak kegiatan yang dilaporkan selesai, padahal tidak ada jejak pelaksanaannya. Ini jelas indikasi kuat adanya manipulasi anggaran. Bahkan ada kegiatan senilai Rp301 juta yang sama sekali tidak terlihat hasilnya,” ungkap Mathias.

Ia juga membantah alasan Kepala Desa yang menyebut keterlambatan pembangunan disebabkan konflik sosial antar warga. Menurut Mathias, konflik tersebut tidak berdampak langsung pada seluruh proses pembangunan dan tidak dapat dijadikan kambing hitam atas kegagalan pemerintah desa.

“Itu alasan klise. Faktanya, tidak ada langkah konkret dari pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah sosial itu. Bahkan ketika situasi sudah kondusif, tidak ada kelanjutan pembangunan. Ini makin memperkuat dugaan bahwa anggaran sudah disalahgunakan,” tegasnya.

Terkait pengawasan dari Inspektorat Daerah, Mathias berharap lembaga tersebut benar-benar menjalankan tugasnya secara objektif. Ia meminta audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyeluruh hingga ke fisik lapangan. Menurutnya, pemeriksaan berkas tidak akan cukup untuk mengungkap praktik manipulatif yang terjadi.

“Kami minta Inspektorat jangan hanya baca laporan di atas meja. Harus turun langsung dan cek kondisi nyata. Karena kalau hanya percaya pada LPJ versi kepala desa, maka yang rugi adalah rakyat,” tambahnya.

Mathias juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh dilindungi siapa pun. Menurutnya, korupsi telah menjadi biang kehancuran ekonomi masyarakat desa.

“Korupsi itu musuh negara. Ia menghancurkan harapan rakyat, melumpuhkan ekonomi desa, dan memperburuk kemiskinan. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Mathias.

Dengan pelaporan resmi ke Kejaksaan, BPD berharap ada tindakan hukum yang cepat dan tegas. Mereka juga siap memberikan seluruh bukti dan dokumen pendukung, termasuk berita acara musyawarah dan data lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian pelaksanaan program.

“Kami bertindak atas nama lembaga, bukan individu. Tugas kami mengawasi, dan kami sudah terlalu sering diam. Tapi kali ini, kami tidak bisa lagi tinggal diam ketika rakyat dirugikan. Semoga Kejaksaan bisa turun langsung, agar tidak ada lagi dusta atas nama pembangunan desa,” tutup Mathias.

Situasi di Desa Lumasebu kini mulai menjadi sorotan, dan tekanan masyarakat terus meningkat. Dugaan korupsi ini telah mencoreng kepercayaan warga terhadap aparatur desa. Langkah BPD dianggap sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan dan upaya menyelamatkan dana publik dari cengkeraman tangan-tangan kotor. Warga berharap hukum benar-benar tajam ke atas dan tidak tumpul ke bawah. (KN-07)

Ikuti Kami di Channel Telegram untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM
Place Your Ad
Place Your Ad