Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Hukum & Kriminal

Rp301 Juta Menguap di Lumasebu, BPD Menggugat: “Kejaksaan Harus Periksa Kepala Desa”

×

Rp301 Juta Menguap di Lumasebu, BPD Menggugat: “Kejaksaan Harus Periksa Kepala Desa”

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Desa Lumasebu, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kini menjadi sorotan. Di tengah hamparan laut dan ladang yang sunyi, bergolak amarah warga. Mereka menuntut keadilan, menolak menjadi korban dari dugaan korupsi yang membelit pemerintahan desa. Jumlahnya tidak kecil Rp301.240.500 Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2024 yang kini dipertanyakan keberadaannya.

Dari catatan resmi, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan mulia: pembelian susu bagi balita, pembangunan tembok penahan tanah, pengadaan alat tangkap nelayan, hingga mesin jahit untuk pemberdayaan ekonomi perempuan. Namun di lapangan, nyaris semua program itu nihil realisasi.

Mathias Lasuatbebun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lumasebu, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga. Ia pun secara terbuka menantang aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.

“Banyak laporan kami terima. Barang tidak ada, proyek tidak dikerjakan, tapi dananya seolah sudah habis. Ini harus dibuka terang-benderang,” tegas Mathias saat di Temui di Saumlaki, Jumat (30/5).

Salah satu item yang menjadi sorotan adalah pembelian susu senilai lebih dari Rp31 juta untuk 75 bayi dan balita serta empat ibu hamil. Namun, menurut Mathias, tidak satu pun dari penerima manfaat yang mengaku pernah menerima susu tersebut.

“Kami BPD sudah turun langsung. Data penerima jelas, tapi barangnya tidak ada. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya prihatin.

Hal serupa juga terjadi pada proyek pembangunan tembok penahan tanah yang tercatat menghabiskan dana puluhan juta rupiah. Mathias menyatakan tidak ada aktivitas pembangunan yang dapat ditemukan di lokasi yang dimaksud.

“Saya sendiri sudah cek ke lokasi. Tidak ada pekerjaan. Bahkan tanda-tanda awal pengerjaan pun tidak terlihat,” katanya.

Pengadaan alat tangkap ikan, seperti kacamata selam dan senapan ikan, juga menjadi tanda tanya besar. Beberapa nelayan yang tercatat sebagai penerima bantuan, menurut Mathias, tidak mengetahui keberadaan barang tersebut.

“Kalau alat tangkap sudah dibagikan, tentu para nelayan tahu. Tapi sampai hari ini, tidak ada satu pun yang mengaku menerima,” imbuhnya.

Mathias juga menyayangkan lemahnya peran pengawasan dari Inspektorat Daerah. Ia menilai audit yang dilakukan hanya sebatas administratif, tanpa menyentuh realita di lapangan.

“Kalau cuma periksa dokumen, semua bisa tampak rapi. Tapi rakyat butuh hasil, bukan kertas. Pemeriksaan itu harus menyeluruh, menyentuh fakta lapangan, bukan hanya tanda tangan,” kritiknya.

Sebagai Ketua BPD, Mathias menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan fungsi pengawasan sesuai tugas. Namun, ia menilai perlu ada tindakan lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan keuangan desa ini.

“Kami tidak bisa diam. Ini uang rakyat. Kalau betul ada penyimpangan, Kejaksaan harus bertindak. Jangan tunggu sampai rakyat bergerak sendiri,” tegas Mathias.

Ia pun mengimbau kepada Bupati Kepulauan Tanimbar agar memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran di tingkat desa akan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap seluruh rantai pemerintahan.

“Jangan biarkan masyarakat kehilangan harapan. Ini soal kepercayaan terhadap negara, terhadap pemimpin,” tandasnya.

Di ujung pernyataannya, Mathias menegaskan bahwa BPD Lumasebu akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta siap bekerja sama dengan aparat hukum demi menegakkan kebenaran.

“Kami ingin pembangunan yang nyata, bukan laporan fiktif. Kalau Kepala Desa memang bersalah, maka harus diproses sesuai hukum. Warga sudah cukup bersabar,” pungkasnya.

Kini, Desa Lumasebu tak lagi diam. Suara rakyat dari pesisir timur Tanimbar itu mulai bergema. Mereka tidak menuntut banyak hanya keadilan, kebenaran, dan pengembalian hak-hak mereka yang dirampas oleh sistem yang gagal menjaga amanah. (KN-07)

Ikuti Kami di Channel Telegram untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM
Place Your Ad
Place Your Ad