Saumlaki, Kapatanews.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk meningkatkan alokasi bantuan bagi sektor perikanan tangkap di wilayah tersebut. Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Tanimbar dan perwakilan KKP yang berlangsung di Jakarta 16 April 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Herens Feninlambir, S.Sos, menyampaikan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2023, wilayahnya tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Perikanan, meskipun alokasi khusus (DAK) sektor perikanan dibahas secara rutin dalam setiap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dalam pembahasan APBD sejak tahun 2019 hingga 2024, kami selalu mempertanyakan terkait bantuan dari Dinas Perikanan maupun Kementerian Perikanan melalui dana DAK. Namun, faktanya, Tanimbar tidak memperoleh bantuan dari Kementerian pada tahun anggaran 2020 sampai 2023. Hanya tahun 2019 dan 2024 saja yang tercatat menerima,” ungkap Herens kepada wartawan media ini, Kamis (18/4).
Ia menjelaskan bahwa jumlah koperasi atau kelompok usaha perikanan yang telah dibentuk di Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga saat ini mencapai enam koperasi. Menurutnya, masyarakat nelayan di Tanimbar sangat menggantungkan harapan kepada bantuan pemerintah untuk menunjang aktivitas perikanan mereka.
“Masyarakat kami, para nelayan, sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat. Tapi kami juga harus jujur menyampaikan bahwa kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Jika dihitung, dana DAK dan dana transfer hanya sekitar Rp700 miliar lebih, ditambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20 miliar lebih, maka total APBD kami sekitar Rp800 miliar. Jumlah ini pun sudah terbagi untuk belanja pegawai dan belanja publik,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Herens secara khusus meminta keberpihakan dari Kementerian Perikanan terhadap Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terutama pada sektor perikanan tangkap yang merupakan mata pencaharian utama masyarakat pesisir.
“Kami memohon agar Kementerian Perikanan dapat lebih berpihak kepada kami di Tanimbar, khususnya pada perikanan tangkap. Kami butuh bantuan nyata yang bisa langsung dirasakan nelayan,” tegasnya.
Menurut data yang diperoleh Komisi II DPRD Tanimbar, bantuan dari Kementerian Perikanan pada tahun 2024 hanya mencakup enam jenis, yakni pancing tonda, rawe dasar mata pancing, pancing ulur mata pancing, jaring insang, serta mesin tempel 15 PK dengan jumlah yang sangat terbatas, yaitu hanya 10 unit.
“Bayangkan, Tanimbar ini terdiri dari 10 kecamatan, dan masing-masing kecamatan memiliki kelompok nelayan sendiri. Kalau hanya mengandalkan APBD untuk membantu mereka, tentu sangat tidak cukup. Karena itu kami sangat berharap perhatian dari pemerintah pusat,” lanjut Herens.
Ia juga menambahkan bahwa para wakil rakyat di Tanimbar kerap didatangi langsung oleh nelayan yang mengeluhkan minimnya fasilitas dan peralatan melaut.
“Setiap saat masyarakat datang ke kami, meminta bantuan seperti long boat, mesin tempel, ketinting, jaring, hingga peralatan budidaya rumput laut. Namun kemampuan kami terbatas, apalagi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD juga tidak sebesar di kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.
Rapat dengar pendapat ini digelar sebagai bagian dari upaya DPRD untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat nelayan di daerah perbatasan yang memiliki potensi laut sangat besar, tetapi belum didukung secara optimal oleh kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat.
Komisi II DPRD berharap hasil pertemuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan penambahan bantuan, khususnya dalam bentuk sarana dan prasarana perikanan tangkap yang proporsional dengan kebutuhan lapangan.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Perikanan yang hadir menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengevaluasi distribusi bantuan sektor perikanan di wilayah timur Indonesia, termasuk Tanimbar.
DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi para nelayan dalam berbagai forum, baik tingkat daerah maupun pusat.
“Kami tidak akan diam. Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti para nelayan. Harapan kami, Kementerian dapat merespons dengan langkah konkret,” pungkas Herens. (KN-07)