Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD KKT Minta Kemenkes Naikkan Status Pustu dan Tambah Fasilitas

×

Ketua Komisi II DPRD KKT Minta Kemenkes Naikkan Status Pustu dan Tambah Fasilitas

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Jakarta pada 17 April 2025.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas penguatan fasilitas kesehatan di wilayah Kepulauan Tanimbar, termasuk permintaan peningkatan status sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi Puskesmas penuh, serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar, Herens Feninlambir, S.Sos, memimpin langsung rombongan dari Tanimbar. Ia menyampaikan bahwa sejak pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 hingga 2024, pihaknya selalu menyoroti persoalan pembangunan dan penguatan Puskesmas di wilayahnya.

Saat ini, terdapat sekitar 14 Puskesmas yang telah dibangun di berbagai kecamatan di Tanimbar melalui program pemerintah pusat. Namun, masih banyak daerah yang belum terlayani secara optimal, terutama karena kondisi geografis yang sulit dijangkau.

“Tahun ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengusulkan peningkatan status enam Pustu menjadi Puskesmas, yaitu Pustu Otemer, Watmasa, Walerang, Kelaan, Meyano, dan Arui. Kami berharap usulan ini bisa segera diakomodir oleh Kementerian Kesehatan,” jelas Herens.

Ia menambahkan bahwa kondisi geografis di Tanimbar sangat menantang. Rentang kendali yang luas dan banyaknya wilayah kepulauan membuat pelayanan kesehatan menjadi tidak merata. Wilayah seperti Kecamatan Molu Maru, Kecamatan Fordata, Kecamatan Wuarlabobar, dan Kecamatan Wermaktian menjadi contoh nyata daerah yang memerlukan perhatian khusus.

Kondisi di Kecamatan Molu Maru, misalnya, cukup memprihatinkan. Meski telah memiliki satu unit Puskesmas, hasil kunjungan lapangan (on the spot) menunjukkan bahwa bangunan tersebut sudah rusak berat dan tak layak digunakan. Herens menyayangkan bahwa fasilitas ini belum masuk dalam daftar prioritas pembangunan menggunakan dana afirmasi dari pemerintah pusat.

“Ini sangat disayangkan. Bahkan, pembangunan baru diusulkan untuk tahun 2025 dan pelaksanaannya direncanakan pada 2026. Padahal, Puskesmas ini melayani lima desa dengan akses yang sangat jauh dari pusat kabupaten,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, Herens juga mengacu pada Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 440/40 Tahun 2025 tentang Penetapan Fasilitas Kesehatan Terpencil di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang menyatakan ada 14 Puskesmas berada di wilayah terpencil.

Hal ini semakin menegaskan perlunya perhatian dan intervensi dari pemerintah pusat. Salah satu keprihatinan utama adalah masih tingginya angka kematian bayi dan anak di Tanimbar. Menurut Herens, hal ini dipicu oleh keterbatasan sarana dan prasarana, serta kurangnya tenaga medis dan tenaga kesehatan di berbagai wilayah.

Selain pembangunan infrastruktur fisik, Komisi II DPRD Tanimbar juga meminta penyediaan fasilitas penunjang transportasi medis, seperti speedboat, untuk mengangkut pasien dari kecamatan-kecamatan terpencil ke pusat layanan kesehatan di Saumlaki, ibu kota kabupaten. Namun sayangnya, speedboat yang sempat diadakan mengalami kerusakan dan tidak dapat difungsikan.

“Kami berharap Kementerian Kesehatan RI benar-benar melihat kondisi nyata masyarakat di daerah perbatasan dan kepulauan seperti Tanimbar. Khusus untuk Kecamatan Molu Maru, kami usulkan pembangunan dua titik Puskesmas baru, masing-masing di pusat kecamatan Adodo Molu dan Desa Nurkat,” jelas Herens.

“Kondisi kesehatan masyarakat di Tanimbar sangat bergantung pada perhatian pemerintah pusat. Kami di Komisi II terus mendorong agar fasilitas kesehatan ditingkatkan, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Molu Maru. Sarana kesehatan yang rusak, keterbatasan tenaga medis, dan sulitnya akses membuat masyarakat tidak mendapatkan layanan yang layak. Kami minta Kementerian Kesehatan agar segera menindaklanjuti usulan peningkatan status enam Pustu dan mempercepat pembangunan dua Puskesmas baru di Molu Maru. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi menyangkut hak hidup sehat warga kami yang selama ini terabaikan,” tegas Herens.

RDP ini menjadi momentum penting bagi perwakilan rakyat Tanimbar untuk menyuarakan kebutuhan daerahnya di hadapan pemerintah pusat. Komisi II DPRD berharap, seluruh usulan yang disampaikan dapat segera direspons demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kepulauan Tanimbar. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad