Ambon, Kapata News – Ketua Polan Maluku, Bung Andar Karepesina, menilai bahwa Sadali Le memiliki pengalaman sebagai teknokrat yang mumpuni untuk memaksimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku guna mewujudkan visi Aswacita LAWAMENA. Selain itu, kemampuan komunikasi dan konsolidasi yang baik, baik secara internal maupun eksternal, menjadi modal kuat dalam tata kelola pemerintahan.
“LAWAMENA dari Bapak Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku dan Bapak Abdullah Vanath sebagai Wakil Gubernur Maluku membutuhkan figur yang visioner dan memiliki integritas personal. Kami menilai Bapak Sadali Le masih sangat layak dan pantas untuk posisi tersebut, mengingat rekam jejaknya sebagai ASN,” ujar Andar Karepesina.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku merupakan jabatan profesional yang harus dijalankan sesuai amanat peraturan pemerintah daerah. Dalam hal ini, Sekda memiliki tiga tugas utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Pertama, membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan publik. Sekda juga harus mampu membangun relasi kerja yang sinergis dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, serta menjalin komunikasi efektif dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.
Kedua, Sekda harus mampu berkoordinasi secara efektif dengan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk bekerja secara kreatif dan inovatif demi menjaga stabilitas ekonomi di Maluku.
Ketiga, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang erat dengan jajaran keamanan, seperti TNI dan Polri.
“Saya berharap agar tugas-tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan Maluku yang lebih baik,” tutup Andar Karepesina. (KN-03)