Saumlaki, Kapatanews.com – Rencana pelantikan Erdi Tuarlela sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Senin, 28 April 2025, dibatalkan.
Langkah ini diambil menyusul aksi penolakan terbuka dari warga Desa Arma yang menilai proses penetapan calon Sekdes tidak transparan dan mendadak.
Sekitar 100 warga Desa Arma mendatangi Kantor Kecamatan Nirunmas sejak pagi. Mereka langsung menempati halaman kantor dan meminta agar pelantikan dibatalkan. Aksi itu disertai penyampaian tuntutan secara langsung kepada Camat Nirunmas.
Perwakilan masyarakat, Hendrik Samangun, menyampaikan keberatan atas proses pengangkatan Erdi Tuarlela. Ia menegaskan bahwa warga tidak pernah dilibatkan dalam proses seleksi maupun sosialisasi calon Sekdes.
“Penunjukan dilakukan secara tiba-tiba dan masyarakat tidak diberikan ruang untuk mengetahui maupun menilai kapasitas calon yang diusulkan,” kata Hendrik dalam pertemuan dengan Camat.
Aksi warga berlangsung damai namun tegas. Mereka mendesak agar Camat Nirunmas tidak melanjutkan proses pelantikan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penetapan Sekdes. Warga menyatakan tidak akan menerima pelantikan yang dianggap tidak mencerminkan partisipasi publik.
Camat Nirunmas Zadrak A. Batlolona, S.IP yang menerima langsung perwakilan warga, menyatakan pelantikan ditunda. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan melakukan pembahasan ulang terhadap mekanisme penetapan.
“Pelantikan Sekdes Arma tidak dilakukan hari ini. Kami akan mempertimbangkan seluruh masukan dari masyarakat,” ujar Camat kepada massa aksi.
Setelah pengumuman tersebut, massa membubarkan diri secara tertib. Aktivitas pelayanan di Kantor Kecamatan Nirunmas dilaporkan tetap berlangsung normal usai aksi selesai.
Penundaan pelantikan ini menjadi sorotan karena menunjukkan terjadinya ketegangan antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengisian jabatan strategis di desa. Sekdes memiliki peran penting dalam administrasi pemerintahan desa, sehingga proses pemilihannya menjadi perhatian warga.
Hingga kini, belum ada kepastian waktu pelantikan ulang. Pemerintah kecamatan menyatakan akan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan aparat desa dan perwakilan masyarakat sebelum mengambil keputusan selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penundaan ini. Sementara itu, masyarakat Arma menunggu adanya kejelasan mekanisme baru yang lebih terbuka dan melibatkan unsur masyarakat.
Situasi di Desa Arma dan Kecamatan Nirunmas dipastikan dalam keadaan kondusif pasca aksi. Tidak tercatat adanya insiden keamanan dalam proses penyampaian aspirasi tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang tuntutan transparansi dalam pengisian jabatan perangkat desa. Warga Desa Arma menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses tersebut hingga ditetapkan calon Sekdes yang dianggap sesuai melalui prosedur yang terbuka dan adil. (KN-11)