Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Politik

Body Mailuhu Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Kota Ambon

×

Body Mailuhu Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
Body Mailuhu Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Kota Ambon.

Ambon, Kapata News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Resmi melantik dan melalukan pengangkatan Body Wane Ruperd Mailuhu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 dalam rapat paripurna, Selasa (18/3/25).

Pelantikan serta pengambilan Sumpah atau Janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L Tamaela.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Turut hadir, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Tamaela menyampaikan, bahwa peresmian pengangkatan dan pengambilan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Ambon telah dilakukan dari Irene Rusal yang digantikan oleh Body Wane Ruperd Mailuhu dari Partai Nasdem.

Lanjut Tamaela, PAW Anggota DPRD ini untuk mengisi kekosongan 1 kursi DPRD Kota Ambon dari Partai Nasdem. Dimana Kursi tersebut seharusnya diisi oleh Irene Russel, namun yang bersangkutan wafat sebelum waktu pelantikan, sehingga pelantikan anggota DPRD Kota Ambon Periode 2024 – 2029 pada 11 September 2024, hanya diikuti 34 anggota dari 35 kursi DPRD Kota Ambon.

Karena itu katanya, sesuai keputusan KPU Kota Ambon Nomor 164 tanggal 17 Maret 2024, tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kota Ambon tahun 2024 dan keputusan DPP Partai Nasdem nomor 5-kpts/DPP/ Nasdem/I/2025 Tanggal 22 Januari 2025, tentang penggantian antar waktu saudari Irene Mauren Russel sebagai anggota DPRD Kota Ambon provinsi Maluku dari Partai Nasdem dan namanya tercantum dalam lampiran keputusan KPU tersebut, maka selaku peraih suara terbanyak ke dua pada Dapil Ambon 1, Mailuhu diputuskan dilantik PAW anggota DPRD Kota Ambon Partai Nasdem.

“Dengan Kehadiran anggota yang lengkap, DPRD kini dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Terutama dalam mengisi alat kelengkapan yang sebelumnya kosong. Sehingga dapat meningkatkan sinergitas bersama pemerintah Kota Ambon, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat, ” tandasnya. (KN-08)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad