Tanimbar, Kapatanews.com – Ajang pencarian bakat legendaris Bintang Radio Indonesia 2026 tingkat Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ambon pecah menjadi skandal panas.
Keputusan dewan juri yang menetapkan hasil akhir penentuan juara menuai kecaman tajam, tuduhan manipulasi, hingga aksi protes terbuka dari masyarakat Kepulauan Tanimbar yang merasa hak dan harga diri mereka telah dirampas secara terang-terangan.
Polemik menyengat ini meledak setelah kontestan kategori pria asal Tanimbar, David Rengrengulu, yang mendominasi raihan dukungan publik secara mutlak, secara mengejutkan dijatuhkan ke posisi Juara 3.
Pihak keluarga dan elemen masyarakat mencium aroma tak sedap di balik keputusan tersebut, yang dinilai sengaja menganulir kemenangan bersih seorang anak daerah demi memuluskan skenario tertentu.
Berdasarkan data resmi papan perolehan dukungan akhir yang terbuka untuk publik, David Rengrengulu kokoh bertengger di puncaknya dengan raihan fantastis sebanyak 5.667 vote. Angka tersebut menempatkannya sebagai Rangking 1 tanpa tanding dalam akumulasi pemungutan suara.

Namun, saat tirai malam puncak dibuka, pengumuman di atas panggung justru secara sepihak membalikkan kenyataan dan menyerahkan mahkota Juara 1 serta Juara 2 kepada peserta lain.
Kejanggalan yang tak masuk akal ini memicu ledakan amarah dari keluarga besar dan pendukung David. Jems Rengrengulu, perwakilan keluarga yang mengawal ketat perjuangan David dari awal, menuding panitia dan dewan juri telah melakukan tindakan yang merusak integritas ajang bergengsi tersebut.
“Davit Rengrengulu meraih vote tertinggi, kok kenapa dia Juara 3 saja? Ini ada apa sebenarnya di balik layar? Jangan membodohi masyarakat seperti ini!” tegas Jems Rengrengulu.
Jems menyoroti fakta bahwa David tidak bertanding membawa nama pribadi semata, melainkan memikul harapan dan kehormatan seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Perlakuan diskriminatif ini dinilai sebagai pukulan telak yang sengaja diarahkan untuk memojokkan serta menyingkirkan potensi emas dari bumi Tanimbar dari panggung juara.
“David ini berdiri di atas panggung membawa nama besar Tanimbar. Keputusan ini sangat tidak adil! Kami merasa ada upaya sistematis dan sengaja untuk memojokkan serta mengerdilkan potensi anak-anak dari Tanimbar agar tidak tampil di podium utama,” cetus Jems dengan nada geram menahan amarah.
Gelombang perlawanan ini tak lagi sebatas urusan keluarga, melainkan telah menjelma menjadi perlawanan warga Tanimbar di Ambon maupun di daerah asal.
Raihan 5.667 vote bukanlah angka murah; itu adalah simbol persatuan dan rupiah demi rupiah yang dikeluarkan secara ikhlas oleh masyarakat Tanimbar untuk menyokong anak daerahnya melalui sistem resmi yang dijual oleh panitia RRI.
Tindakan menganulir dukungan ribuan warga tanpa dasar hukum dan penjelasan teknis yang rasional dinilai sebagai bentuk perampasan hak publik secara halus. Masyarakat Tanimbar merasa dimanfaatkan hanya sebagai mesin penyedot dana vote, sementara hak kemenangan kandidat mereka dikebiri saat penentuan akhir.
“Kami masyarakat Tanimbar tidak akan tinggal diam! Kami mengumpulkan vote dengan uang halal dan perjuangan, bukan untuk dijadikan tumbal permainan di atas panggung RRI. Ini bentuk penghinaan terbuka terhadap semangat sportivitas dan martabat rakyat Tanimbar!” tegas salah seorang perwakilan masyarakat Tanimbar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jems Rengrengulu menantang keras keterbukaan panitia dan dewan juri. Jika RRI berdalih ada indikator nilai internal vokal yang mampu mendegradasi peringkat 1 vote langsung ke posisi 3, maka seluruh lembar penilaian juri wajib dibuka secara transparan di depan publik dan media.
“Kalau memang vote terbanyak hanya dijadikan formalitas atau ajang penyedot uang masyarakat tanpa punya bobot yang menghargai suara rakyat, bilang dari awal! Jangan peras keringat masyarakat Tanimbar untuk vote yang akhirnya cuma dianggap sampah di mata juri!” tembak Jems dengan kalimat yang menusuk tajam.
Kini, kebanggaan yang seharusnya dirayakan oleh David Rengrengulu berubah menjadi luka mendalam akibat keputusan yang memerankan kredibilitas LPP RRI Ambon. Publik Maluku kini mempertanyakan, apakah Bintang Radio masih menjadi ajang murni pencarian bakat atau sekadar panggung rekayasa yang menutup mata dari fakta di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan konsolidasi masyarakat Tanimbar menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Mereka menuntut audit transparan terhadap seluruh hasil rekapitulasi nilai dan mendesak pimpinan LPP RRI Ambon bertindak tegas sebelum kasus ini diseret ke ranah hukum dan protes massa yang lebih besar. Keadilan untuk David Rengrengulu adalah harga matibagi warga Kepulauan Tanimbar. (KN-07)



