Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Ekonomi

Satgas Pangan Polres MBD Sidak Pasar, Pastikan Takaran MinyakKita

×

Satgas Pangan Polres MBD Sidak Pasar, Pastikan Takaran MinyakKita

Sebarkan artikel ini

Tiakur, Kapata News — Tingkatkan pengawasan bersama instansi terkait ,guna memastikan minyak goreng subsidi didistribusikan sesuai aturan. Satgas Pangan Polres MBD lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar dan sejumlah toko, yang berada di Kawasan Tiakur, kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kamis (13/3/25).

Sidak yang dipimpin langsung Ketua Tim Satgas Pangan yakni, Kasat Reskrim Polres MBD, IPTU Boyke Nanulaitta, didampingi KBO Reskrim Polres MBD , IPDA Rivaldi Said bersama Kabid Perdagangan ,Diperindagkop dan UMKM MBD, William Renjaan. Guna melakukan pengecekan dan pengukuran volume atau isi minyakita ukuran 1 liter.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

“ Kami mengecek takaran minyak goreng merek Minyak Kita yang dijual pedagang,dengan menggunakan teko ukur kapsitas 1000ml atau 1 Liter untuk kemasan botol. Dimana Minyak ukuran 1 Liter kemasan botol yang masih tersegel , kita buka dan tuang ke dalam teko ukur. Sementara untuk kemasan refil, kita timbang melalui timbangan alumunium,” ungkap Kasat.

Satgas Pangan Polres MBD Sidak Pasar, Pastikan Takaran MinyakKita.

Menurutnya, sidak tersebut perlu dilakukan guna memastikan takaran Minyak Kita sesuai label yang tertera di kemasan. Hasilnya, Minyak Kita yang dijual para pedagang di Pasar Tiakur maupun toko sembako di Kawasan Tiakur, rata-rata beriukuran 980ml.

“Dengan jumlah takaran seperti itu, maka dapat dipastikan tidak ada kekurangan yang signifikan pada minyak goreng merek Minyakkita yang beredar di Kabupaten MBD,” tegasnya.

Namun Kasat menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap berbagai peersoalan di bidang pangan, sehingga dapat menjaga stabilitas pangan di Kabupaten MBD.

“Saya juga berharap, pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh kami dan instansi terkait. Namun masyarakat juga dapat bersama-sama melakukan pengawasan, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau terduga melanggar aturan. Harap segera dilaporkan aagar dapat ditindaklanjuti,” harap Boyke. (KN-08)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad