Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Hukum & Kriminal

Kades Wowonda Diduga Korupsi Dana Desa Rp1 Milyar Rakyat Menjerit Tak Berdaya

×

Kades Wowonda Diduga Korupsi Dana Desa Rp1 Milyar Rakyat Menjerit Tak Berdaya

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Suasana Desa Wowonda, yang terletak di jantung Kecamatan Tanimbar Selatan, kini bergolak. Di balik tenangnya ombak dan rindangnya hutan, tersembunyi kegeraman warga yang tak lagi bisa membendung amarah akibat Korupsi Dana Desa Merajalela.

Sejumlah tokoh masyarakat yang menamakan diri “Tim Peduli Desa Wowonda” kembali membeberkan dugaan korupsi besar-besaran oleh Kepala Desa mereka, Linus Fenanlampir. Nilainya tak tanggung-tanggung: hampir satu miliar rupiah diduga menguap ke kepentingan yang tak jelas.

Dalam laporan yang dikantongi wartawan media ini yang ditandatangani oleh Ketua Tim Simon Londar serta sekretarisnya Moses Marsyembun, tercantum 10 poin dugaan korupsi yang disebut menyeret tak hanya sang kades, tetapi juga Ketua BPD, bendahara desa, serta sejumlah perangkat desa lainnya. Bukan hanya sekadar data, tetapi bukti-bukti dan keterangan warga pun telah dilampirkan.

Dana Hilang, Proyek Fiktif, dan SPJ Bermasalah

Pembangunan jalan setapak senilai Rp 80 juta pada tahun 2023 yang seharusnya mempermudah akses warga desa, nyatanya nihil. Tak ada tanda-tanda pembangunan. Proyek itu diduga fiktif. Uang habis, jalan tak ada. Begitu pula pembangunan bak penampungan air bersih senilai Rp 170,7 juta yang disebut dikerjakan asal-asalan dan kini mangkrak. Lebih parah lagi, dugaan mark up harga barang membuat nilai proyek melambung jauh dari realitas.

“Bahkan, insentif untuk lembaga adat dua tahun terakhir, senilai Rp 10 juta, tak pernah disalurkan. Kami sebagai tokoh adat merasa dihina oleh pemimpin yang semestinya menjunjung tinggi nilai budaya,” ungkap Moses Marsyembun dengan nada getir.

Proyek pembuatan perahu adat senilai Rp 110 juta juga disebut tak pernah dikerjakan. Gapura batas wilayah antara Desa Wowonda dan Tumbur yang dianggarkan Rp 113,4 juta, tak pernah berdiri. Semuanya diduga hanya permainan angka dalam SPJ fiktif.

Namun yang paling mengerikan adalah dugaan pembayaran gaji dan tunjangan fiktif kepada Sekdes dan Kaur Umum. Meski baru dilantik pada Desember 2024, keduanya disebut menerima gaji sejak Agustus 2023. Total dugaan kerugian mencapai Rp 94 juta. “SPJ-nya bagaimana? Ini kejahatan yang sangat rapi,” kata Simon Londar geram.

Kisruh Bantuan, Kemarahan Warga, dan Ketidakberesan Proyek Kantor Desa

Pada 29 Maret 2025, nyaris terjadi bentrokan warga karena bantuan pemberdayaan masyarakat tak kunjung diterima. Nama Lubu Marian ada dalam daftar, tapi tak menerima sepeser pun. Diduga dana pemberdayaan senilai Rp 70 juta per tahun selama empat tahun tidak tepat sasaran. Sementara itu, pembangunan Kantor Desa Wowonda senilai Rp 558 juta menimbulkan banyak pertanyaan. Mulai dari proses yang tak transparan, hingga pengadaan material sebelum anggaran resmi dicairkan.

“Waktu Kades paksa pembongkaran balai desa, tidak ada musyawarah dengan tua-tua adat, para pemilik batu adat, maupun masyarakat. Itu tempat sakral, kami bangun dengan cucuran keringat. Tapi dihancurkan begitu saja,” kenang Simon Londar dengan wajah yang menegang.

Selain pembongkaran paksa, warga juga menyoroti dugaan pembuatan SPJ fiktif untuk perjalanan dinas ke Jakarta pada 2023 senilai Rp 50 juta. Faktanya, perjalanan itu tidak pernah dilakukan. Dana justru dipakai membeli material bangunan. Ironisnya, material itu sudah dibeli sebelum anggaran resmi disahkan, membuka celah besar dugaan korupsi sistematis.

Kades Cari Untung Sendiri

“Fenanlampir ini sudah lima tahun pimpin desa. Tidak ada perubahan signifikan. Justru desa makin terpuruk dibanding desa lain di Tanimbar. Semua demi kepentingan pribadi dan kroninya,” ujar Moses dengan lantang.

Tim Peduli Desa Wowonda menyatakan, laporan serupa telah disampaikan ke Bupati pada Maret lalu. Kini, laporan diperluas kepada Inspektorat, DPRD, Camat Tanimbar Selatan, serta Dinas PMD Kepulauan Tanimbar. Mereka menuntut audit menyeluruh atas Dana Desa Wowonda dari 2022 hingga 2024. Termasuk pembuatan SPJ yang diduga fiktif senilai ratusan juta rupiah.

Respons Pemerintah Daerah: Masih Proses Awal

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Judith Huwae, menyatakan pihaknya baru menerima laporan tersebut. “Kami masih mendalami dokumen dan keterangan warga. Kalau benar ada penyimpangan, tentu kami akan proses sesuai hukum,” ujarnya singkat.

Masyarakat Wowonda kini tak lagi sekadar menunggu. Mereka menuntut langkah tegas aparat penegak hukum. “Kami tidak mau desa ini dikuasai maling berdasi yang menyaru sebagai pemimpin. Kalau terbukti bersalah, harus masuk penjara!” tegas Simon Londar.

Masyarakat Desak Bupati Kepulauan Tanimbar Nonaktifkan Kades Wowonda

Menanggapi berbagai dugaan penyelewengan Dana Desa dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Wowonda, Linus Fenanlampir, masyarakat yang tergabung dalam Tim Peduli Desa Wowonda secara tegas mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar agar segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kades tersebut dari jabatannya.

“Sudah cukup lama kami bersabar. Tapi fakta-fakta yang kami ungkap menunjukkan bahwa Kepala Desa tidak lagi layak memimpin. Kami meminta Bupati segera menonaktifkan Kades Linus Fenanlampir demi menjaga kondusifitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa,” ujar Simon Londar, Ketua Tim Peduli Desa Wowonda.

Hal senada juga disampaikan Moses Marsyembun, sekretaris tim tersebut. “Jika dibiarkan, dugaan korupsi ini akan terus menggerogoti desa kami. Kami mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa segera menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala desa yang bersih, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu dan proses hukum bisa berjalan tanpa intervensi,” tegasnya.

Mereka menilai, penonaktifan kepala desa adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik seorang kepala daerah terhadap penderitaan rakyatnya yang selama ini merasa dikhianati oleh pemimpinnya sendiri.

Desa Wowonda hari ini bukan hanya sekadar desa biasa di kepulauan terluar Indonesia. Ia telah menjadi simbol perlawanan terhadap tirani korupsi di tingkat paling bawah. Di bawah bayang-bayang gelap penyelewengan, ada secercah cahaya dari suara rakyat yang menolak tunduk.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Wowonda Linus Fenanlampir belum memberikan tanggapan resmi. Warga desa menyebut, ia justru makin tertutup sejak laporan mencuat ke publik.(KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad