Place Your Ad
Place Your Ad
Place Your Ad
Opini

Nilai WTP 100, Jalan Rusak 1000 Lubang

×

Nilai WTP 100, Jalan Rusak 1000 Lubang

Sebarkan artikel ini

Oleh: Said Moksen Almahdaly – Direktur Institut Demokrasi Indonesia

Ambon,Kapatanews.com – Wajar Tanpa Pengecualian. Tiga kata yang kini jadi kebanggaan setiap kepala daerah. Opini WTP dari BPK dianggap sebagai medali emas pengelolaan keuangan. Nilai 100. Sempurna. Laporan kinclong, tebal, dan katanya tanpa cela.

Tapi coba kita turun ke jalan. Bukan jalan di depan kantor bupati, tapi jalan penghubung antar desa. Aspal mengelupas, lubang menganga, jembatan nyaris roboh. Kalau dihitung, bukan 10 atau 100, tapi bisa 1000 lubang dalam satu kabupaten. Ironis. Nilai 100 di atas kertas, 1000 lubang di lapangan.

Di sinilah letak persoalan mendasar WTP hari ini. Opini WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Artinya, belanja tercatat rapi, bukti kwitansi lengkap, administrasi tertib. WTP tidak pernah mengaudit apakah uang itu benar-benar jadi jalan. Tidak menguji apakah jembatan itu bisa dilalui. Tidak mengecek apakah gedung sekolah yang dibangun tidak bocor saat hujan pertama.

Maka lahirlah paradoks pembangunan: Laporan bersih, realita kotor. Administrasi rapi, infrastruktur ambruk.

Ini bukan salah BPK. Mereka kerja sesuai mandat. Ini salah kita yang salah kaprah. WTP dipuja sebagai bukti “bebas korupsi”, padahal koruptor paling lihai justru yang paling rapi administrasinya. Mark-up bisa disamarkan lewat spesifikasi. Proyek fiktif bisa dibuatkan SPJ sempurna. Fee proyek bisa “diamankan” lewat pihak ketiga yang kwitansinya lengkap. Semua Wajar Tanpa Pengecualian.

Lalu apa arti WTP bagi ibu yang anaknya harus jalan kaki 5 km karena angkot tidak berani lewat jalan rusak? Apa makna WTP bagi petani yang hasil panennya busuk di jalan karena akses ke pasar terputus? Bagi mereka, WTP hanya angka. Tidak mengenyangkan, tidak memperbaiki jalan, tidak menyelamatkan nyawa ambulans yang terperosok.

Kesenjangan ini adalah bentuk korupsi yang dilegalkan. Korupsi kebijakan. Korupsi prioritas. Ketika kepala daerah lebih sibuk mengamankan opini WTP daripada memastikan jalan mulus, di situlah uang rakyat dibelokkan secara sah. Kita membangun laporan, bukan membangun kehidupan.

Karena itu, sudah waktunya kita ubah cara pandang.

Pertama, hentikan euforia WTP. Jadikan itu standar minimum, bukan prestasi. Sama seperti kita tidak tepuk tangan hanya karena orang tidak mencuri.

Kedua, dorong audit kinerja dan audit manfaat. BPK dan publik harus mulai bertanya: dari Rp100 miliar belanja modal, berapa km jalan yang benar-benar mulus? Berapa tahun bisa bertahan? Berapa warga yang terbantu?

Ketiga, ukur kepala daerah dari “Jalan Tanpa Lubang”, bukan hanya “Wajar Tanpa Pengecualian”. Buat indeks kepuasan publik atas infrastruktur jadi indikator utama, sejajar dengan opini BPK.

WTP 100 tidak boleh lagi jadi tameng. Kalau jalan masih rusak 1000 lubang, maka ada yang salah dengan cara kita memaknai “wajar”.

Pembangunan yang kita butuh bukan yang wajar di atas kertas, tapi yang terasa di jalan, di sekolah, di puskesmas. Karena rakyat tidak makan laporan keuangan. Rakyat butuh jalan yang bisa dilalui tanpa was-was.

Kalau WTP tidak bisa menutup 1000 lubang, maka WTP itu sendiri adalah lubang besar dalam logika pembangunan kita (Redaksi)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP