Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Hukum & Kriminal

Dana BUMDes Lumasebu Disalahgunakan, Inspektorat dan Komisi II DPRD KKT Bungkam

×

Dana BUMDes Lumasebu Disalahgunakan, Inspektorat dan Komisi II DPRD KKT Bungkam

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Bicara Aroma busuk korupsi menguar dari Desa Lumasebu, Kecamatan Kormomolin. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sowai Lumasebu oleh Kepala Desa Silas Lambiombir, mengguncang kepercayaan publik.

Sementara itu, dua institusi pengawas yang seharusnya menjadi benteng terakhir Inspektorat Daerah dan Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar justru memilih bungkam. Di tengah kegelapan ini, satu suara keberanian muncul: Joram Romroma, Direktur BUMDes Sowai yang sebelumnya selaku Kades Lumasebu.

“Silas Lambiombir telah melakukan pembohongan publik,” tegas Joram Romroma dalam wawancaranya.

Ia menyebutkan bahwa Kepala Desa Lumasebu bukan hanya menyalahgunakan anggaran, tetapi juga telah menutup akses terhadap informasi dan transparansi keuangan desa.

“Dana yang seharusnya disalurkan kepada BUMDes tidak pernah kami terima. Bagaimana kami bisa bekerja?” lanjutnya.

Dana Fiktif, Kegiatan Buntu

Penyertaan modal BUMDes tahun 2022 yang dijanjikan sebesar Rp96 juta, menurut Joram, tidak pernah diterima. Anehnya, pada Mei 2024, bendahara BUMDes sekaligus operator desa mengklaim bahwa sebesar Rp17 juta telah diberikan kepada Kabid BUMDes KKT, Nus Batmomolin. Namun, dari jumlah tersebut, hanya tersisa Rp77 ribu.

“Kemana sisanya? Uang itu lenyap begitu saja, tanpa jejak, tanpa laporan,” ucap Joram dengan nada kecewa.

Tahun 2023 pun sama buruknya. Pemerintah Desa Lumasebu penganggaran penyertaan modal sebesar Rp50.801.041. Namun, dana tersebut juga tidak pernah diserahkan kepada BUMDes. Total kerugian negara dari dana BUMDes saja telah mencapai lebih dari Rp146 juta.

Tak Hanya Dana, Aset Desa Pun Dijual

Penyimpangan tak berhenti di situ. Aset desa, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1, dijual secara diam-diam oleh kepala desa tanpa koordinasi dengan staf atau BPD. Dana dari penjualan tersebut pun tidak jelas arahnya.

Selain dana BUMDes, sejumlah program pembangunan desa turut terhenti. Renovasi Puskesmas Lumasebu mandek, bantuan rumah tidak pernah disalurkan, insentif guru PAUD dan bantuan untuk pemberdayaan pertanian serta penenun ikat pun lenyap entah ke mana.

Total kerugian keuangan negara yang diduga disalahgunakan oleh kepala desa mencapai Rp187.589.791.

Inspektorat dan DPRD Diam Seribu Bahasa

Ironisnya, meskipun laporan resmi telah disampaikan kepada Inspektorat Daerah dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, tidak ada tindakan nyata. “Kalau memang laporan itu sudah diklarifikasi oleh Inspektorat, seharusnya kami dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi sampai hari ini, tidak ada panggilan,” ujar Joram dengan nada sinis. “Apakah Inspektorat dan Komisi II DPRD KKT buta? Atau sengaja tutup mata?”

Laporan ini tidak hanya menjadi isapan jempol. Petugas Inspektorat disebut telah meninjau langsung ke Lumasebu. Bahkan telah ada rencana memanggil kepala desa untuk menyelesaikan penyaluran anggaran. Tapi semua itu seperti drama yang diputar ulang tanpa akhir. Tidak ada kejelasan, tidak ada tindakan. “Apa sebenarnya fungsi pengawasan mereka jika setiap pelanggaran seperti ini dibiarkan?”

Bantuan Mobil Pic Up Mangkrak, Warga Kecewa

Pemerintah daerah sebenarnya telah menyerahkan satu unit mobil penumpang kepada Desa Lumasebu untuk dikelola BUMDes sebagai sarana transportasi masyarakat. Namun, karena kepala desa belum menyerahkan dana operasional, mobil tersebut terbengkalai dan mulai berkarat.

“Itu sudah menjadi keluhan masyarakat. Mobil itu bukan pajangan. Itu seharusnya jadi alat bantu warga. Tapi kini hanya diam di tempat, tak berguna,” tukas Joram.

Harapan Terakhir: Bupati KKT Bertindak

Joram pun mendesak Bupati Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, untuk tidak tinggal diam.

“Jangan biarkan ulah satu orang merusak wajah pemerintahan desa. Ini bukan hanya tentang dana yang hilang. Ini tentang kepercayaan masyarakat yang terkoyak,” tegasnya.

Dirinya menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja maksimal jika dana sudah diserahkan. Namun selama anggaran tidak dikucurkan, BUMDes tidak bisa berbuat apa-apa.

“Kami bukan pesulap yang bisa bekerja tanpa dana. Kalau pemerintah daerah serius ingin melihat perubahan, maka tindakan tegas terhadap Kades Lumasebu adalah langkah pertama.”

Sebuah Potret Gelap Desa yang Terabaikan

Kisah ini bukan sekadar skandal anggaran. Ini adalah potret suram bagaimana ketidakberdayaan pengawasan membuka ruang bagi pemimpin desa untuk bertindak semaunya.

Ketika Inspektorat bungkam dan DPRD Komisi II memilih nyaman dalam diam, maka keadilan hanyalah mimpi di tengah siang bolong.

Dalam keadaan seperti ini, publik menanti: siapa yang akan berdiri bersama rakyat? Dan siapa yang terus sembunyi dalam bayang-bayang kekuasaan? (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad