Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Pemerintahan

Yan Sairdekut Diminta Perjuangkan Keadilan untuk Warga Lumasebu

×

Yan Sairdekut Diminta Perjuangkan Keadilan untuk Warga Lumasebu

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Aroma busuk korupsi kembali menyengat dari pelosok Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Desa Lumasebu, Kecamatan Kormomolin, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa dan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sowai Lumasebu oleh Kepala Desa, Silas Lambiombir.

Tak hanya publik yang geram, tokoh masyarakat dan mantan Kepala Desa, Joram Romroma, turut angkat suara menyeret dua institusi pengawas ke dalam pusaran kebisuan yang mencurigakan.

“Silas Lambiombir telah melakukan pembohongan publik secara sistematis,” tegas Joram Romroma dalam wawancara eksklusif.

Joram, yang kini menjabat Direktur BUMDes Sowai, dengan lantang menyebut bahwa anggaran yang seharusnya disalurkan untuk pengembangan BUMDes tak pernah sampai ke tangan mereka.

“Dana yang dijanjikan untuk BUMDes tahun 2022 sebesar Rp96 juta, tak pernah kami terima sepeser pun,” ujarnya.

“Bagaimana mungkin kami bisa bekerja tanpa modal? Yang lebih ironis, laporan penyerapan dana justru sudah ada. Fiktif!” ucap Romroma.

Duit Hilang, Kegiatan Mandek

Skema penggelapan serupa terjadi lagi di tahun 2023. Dana penyertaan modal sebesar Rp50,8 juta dianggarkan dalam APBDes, tetapi hingga kini tak pernah diserahkan. Dalam dua tahun terakhir saja, kerugian negara dari dana BUMDes diperkirakan mencapai lebih dari Rp146 juta.

Aset Desa Dijual Diam-diam

Tak berhenti di penggelapan dana, Kepala Desa Lumasebu juga diduga menjual satu unit sepeda motor milik desa Yamaha Jupiter Z1 secara diam-diam. Penjualan dilakukan tanpa koordinasi dengan BPD atau aparat desa lainnya. Dana hasil penjualan pun raib tak berbekas.

“Itu sepeda motor milik desa. Tapi dijual seenaknya, tanpa sepengetahuan kami. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini penjarahan,” ujarnya.

Proyek Mandek, Harapan Mati

Deretan program pembangunan desa bernasib serupa: mangkrak dan tak jelas juntrungannya. Renovasi Puskesmas, bantuan perumahan warga, insentif guru PAUD, serta program pemberdayaan petani dan penenun ikat semuanya terhenti. Tak satu pun berjalan. Total kerugian negara akibat ulah sang kepala desa diperkirakan mencapai Rp187 juta lebih.

Inspektorat dan DPRD, Di Mana?

Laporan telah dikirim ke Inspektorat Daerah dan penjabat Bupati sejak tahun lalu. Namun hingga kini, tak ada langkah konkret. Bahkan, Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang semestinya mengawasi kebijakan pemerintahan desa, memilih bungkam.

“Kami tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat,” kata Joram.

“Kalau benar sudah ada klarifikasi, seharusnya ada proses. Tapi yang kami temukan justru diam. Apakah mereka semua tutup mata? Atau ada yang disembunyikan?”

Mobil Bantuan Mangkrak

Ironi bertambah saat publik melihat satu unit mobil pic up bantuan pemerintah mangkrak begitu saja. Mobil yang diserahkan untuk dikelola BUMDes sebagai transportasi masyarakat dibiarkan berkarat karena tidak adanya dana operasional.

“Itu mobil sudah seperti bangkai besi. Warga kecewa. Seharusnya bisa membantu, tapi malah jadi simbol kebobrokan,” Romroma,

Jeritan Warga Mencari Harapan

Tak kuat melihat ketidakadilan terus terjadi, masyarakat Lumasebu meminta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang ada dalam Komisi II DPRD KKT, Yan Sairdekut, untuk turun tangan memperjuangkan aspirasi yang selama ini diabaikan.

“Kami sudah tidak percaya lagi pada proses pengawasan dari Inspektorat dan DPRD. Harapan kami tinggal di tangan orang-orang yang masih punya nurani. Kami minta Pak Yan jangan tinggal diam,” ucap Romroma.

Seruan Terakhir kepada Bupati Ricky Jauwerissa

Dalam kondisi seperti ini, satu-satunya jalan yang tersisa adalah keberanian politik dari pucuk pimpinan daerah. Joram Romroma dengan tegas mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, untuk segera bertindak.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal masa depan desa kami. Jangan biarkan satu orang merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Bertindaklah sebelum semuanya terlambat!”

Kasus Desa Lumasebu menjadi potret gelap betapa mudahnya pengawasan dikebiri oleh kepentingan. Ketika suara warga dipadamkan dan pengawas memilih diam, maka keadilan hanya menjadi fatamorgana.

Kini, semua mata tertuju pada mereka yang memiliki wewenang. Publik menanti: apakah ada pemimpin yang berani membela rakyat? Atau justru semuanya akan tetap tenggelam dalam lumpur kolusi dan pembiaran? (KN – 07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad