Saumlaki, Kapatanews.com — Sejumlah warga Desa Arma menyambangi Kantor Camat Nirunmas pada Senin, 28 April 2025, untuk mencari klarifikasi terkait hasil seleksi Sekretaris Desa (Sekdes).
Sebanyak 19 orang yang mengaku mewakili suara masyarakat menyampaikan keresahan mereka atas dugaan ketidakterbukaan dalam proses seleksi yang baru saja dilaksanakan.
Rombongan tersebut diterima langsung oleh Camat Nirunmas, Zadrak A Batlolona, S.IP. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keberatan atas nama yang dinyatakan lolos seleksi. Mereka mempertanyakan rekam jejak peserta terpilih serta menyoroti transparansi dalam proses penilaian.
Menanggapi hal itu, Camat Batlolona memberikan penjelasan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan dengan terbuka dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Ia menekankan bahwa semua tahapan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak dilakukan secara tertutup.
“Penilaian dilakukan oleh tim lengkap dari unsur Kecamatan. Prosesnya hanya butuh waktu lima menit, dan hasilnya langsung dibuka. Tidak ada yang kami sembunyikan. Semuanya berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Zadrak A Batlolona saat ditemui usai menerima perwakilan masyarakat.
Menurut Batlolona, seluruh peserta seleksi diberikan kesempatan yang sama dalam mengikuti tahapan ujian. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil objektif dari tes tertulis dan pemaparan yang dilakukan peserta. Ia memastikan tidak ada kriteria tambahan di luar yang sudah ditentukan dalam pedoman seleksi Sekdes.
Dua peserta dengan perolehan nilai tertinggi berasal dari masyarakat adat Desa Arma sendiri. Namun, sebagian warga tetap menyuarakan keberatan terhadap salah satu calon yang dinyatakan lolos, karena dianggap tidak memiliki pengalaman organisasi atau kepemimpinan.
Meski demikian, Camat Batlolona menegaskan bahwa pemilihan Sekdes bukan berdasarkan latar belakang sosial atau histori kepemimpinan seseorang, melainkan murni pada kompetensi yang ditunjukkan melalui hasil seleksi.
“Saya tegaskan, saya tidak berpihak pada siapa pun. Saya hanya menjalankan tugas sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Batlolona.
Ia menambahkan bahwa penyampaian nilai seleksi dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh semua peserta. Rekapan nilai dilakukan secara terbuka di ruangan yang sama setelah ujian selesai, dan hasilnya langsung diumumkan di tempat.
“Semua peserta menyaksikan sendiri prosesnya. Tidak ada ruang untuk manipulasi. Kami ingin semua pihak memahami bahwa aturan adalah pegangan kami dalam bertindak,” ujarnya.
Keberadaan warga yang datang ke kantor kecamatan disambut baik oleh Camat sebagai bentuk keterbukaan ruang demokrasi. Ia menyebut bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan hal wajar dan harus ditanggapi dengan sikap bijak, selama dilakukan dengan tertib.
“Itu bagian dari demokrasi. Warga punya hak menyampaikan pendapat, dan kami berkewajiban memberikan penjelasan yang benar, sesuai fakta dan aturan,” ungkap Batlolona.
Ia juga berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, dan mengajak semua pihak untuk melihat proses seleksi secara utuh. Menurutnya, jika ada ketidakpuasan, maka harus disampaikan melalui mekanisme yang sah, bukan dengan praduga atau tekanan.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada perubahan terhadap hasil seleksi Sekdes yang diumumkan sebelumnya. Proses pelantikan masih menunggu tahapan administrasi selanjutnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa dan Kecamatan. (KN-11)