Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaEkonomi

Pemerintah Negeri Batu Merah Revitalisasi Kawasan Pasar

×

Pemerintah Negeri Batu Merah Revitalisasi Kawasan Pasar

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com._ Pemerintah Negeri Batu Merah berkomitmen untuk menata kawasan pasar agar tidak terkesan kumuh dan tidak menjadi penyebab kemacetan.

Hal ini tentu merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Ambon , dalam menata kawasan pasar Mardika yang sudah berjalan kurang lebih dua pekan.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

Sekretaris Negeri Batu Merah , Arlis Lisaholet , Kamis (22/5/25) mengatakan , ada sedikit perbedaan dalam menata kawasan pasar Mardika dan Batu Merah. Dimana Pasar Batu Merah belum memiliki bangunan atau pasar yang representatif , sehingga tidak dapat merelokasi pedagang dari tempat yang ada saat ini. Namun hanya bisa direvitalisasi kios maupun lapak pedagang saja.

” Kita telah melakukan langkah-langkah penertiban, namun dengan mempertimbangkan kondisi. Maka kita hanya dapat merevitalisasi kios yang saat ini digunakan oleh pedagang. Berbeda dengan pasar Mardika, yang mana pemerintah telah membangun pasar representatif bagi pedagang sebelum direlokasi,” ungkapnya.

Menurutnya , fokus penataan pasar dan penertiban agar pedagang tidak menggunakan badan jalan dan trotoar. Sehingga arus lalu lintas dan proses juel beli di pasar dapat berjalan dengan baik.

 

” Pedagang Pasar Batu Merah berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku dan tidak menggunakan badan jalan dan trotoar. Mereka juga berkomitmen untuk masuk ke Pasar Apung yang akan dibangun pada bulan Juni 2025 dalam kurun waktu 3 tahun,” pintanya.

Ia menjelaskan , Pemerintah Negeri Batu Merah telah bekerjasama dengan pihak ke tiga untuk membangun Pasar Apung di pesisir pantai. Namun pembangunan tersebut membutuhkan waktu yang lama. Akan tetapi setelah Pasar Apung rampung , dipastikan seluruh pedagang baik yang berada di lorong kawasan ruko Batu Merah , maupun di bagian depan dan sepanjang pantai akan dikosongkan. Semua pedagang diwajibkan masuk ke dalam kawasan Pasar Apung.

Terkait dengan kemacetan yang saat ini terjadi, ia menjelaskan , itu bukanlah disebabkan oleh keberadaan pedagang. Namun hal itu disebabkan oleh kondisi jalan yang telah rusak, sehingga setiap kendaraan yang melintas di Pasar Batu Merah, harus menurunkan laju kendaraannya.

” Karena jalan tersebut menjadi kewenangan Pihak Balai Jalan, maka kita telah berkoordinasi untuk melakukan pengaspalan jalan. Tetapi mengingat anggarannya bersumber dari Pemerintah Pusat , maka kita harus menunggu persetujuan Pemerintah Pusat melalui Balai Jalan,” jelasnya.

Ia berharap, pemerintah dapat segera melakukan pengaspalan jalan. Sehingga ketika musim penghujan , kondisi jalan tidak semakin parah.

” Dengan komitmen dan kerja sama antara pemerintah Negeri dan pedagang, diharapkan kawasan Pasar Batu Merah dapat menjadi lebih tertata dan nyaman,” tandasnya. (KN-08)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad