Jakarta, Kapatanews.com- Abdullah Vanath,Wakil Gubernur Maluku, dibuat tidak tenang dalam menjalankan tugas sebagai Wagub Maluku,pasalnya dugaan kasus Penistaan Agama kini resmi dilaporkan oleh Persatuan Mahasiswa Muslim Maluku (PM3) Jakarta ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/8/2025).
Diketahui sebelumnya dugaan kasus penistaan Agama yang menimpa Abdulah Vanath ini turut menyita perhatian public Maluku terkait dengan pernyataanya pada HUT Kabupaten MBD beberapa pekan lalu.
Laporan dugaan kasus penistaan Agama ini dilaporkan oleh Ketua Umum PM3 Jakarta, Hamis Souwakil, dalam pernyataanya ke pada media ini,dirinya menyampaikan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari aduan mereka sebelumnya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada 29 Juli lalu.
Laporan kami ke Mabes Polri hari ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam penegakan supremasi hukum bagi masyarakat Maluku, tegas Hamis .
Dirinya menjelaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh ini tidak didasari unsur politis, melainkan sebagai bentuk edukasi Hukum bagi para pejabat publik agar lebih bijak dalam membangun narasi di ruang-ruang publik.
Ia menegaskan bahwa Gerakan yang dilakukannya adalah murni tanpa unsur politik .Menurutnya hukum tidak hanya diberlakukan kepada masyarakat kecil sementara para pejabat tidak tersentuh hukum
Dikatakannya,banyak bukti kasus dugan penistaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh masyarakat kecil kepada para pejabat,sekalipun mereka meminta maaf tetapi proses hukum tetap berjalan.
Bagi kami hukum tidak boleh tebang pilih,jika pejabat diduga melakukan penistaan agama,sekalipun telah menyampaikan permintaan maaf tetapi proses hukum harus berjalan.
”Kami meminta Gubernur Maluku untuk tidak melakukan intervensi hukum jika Wakil Gubernur Abdullah Vanath diperiksa. Kami minta Gubernur netral dan bijak terhadap persoaalan ini.tegasnya”
Lebih lanjut dirinya mengatakan kami akan terus mengawal lapoaran ini agar segera ditindaklanjuti dan masuk ke tahap penyidikan agar bisa meredam kegaduhan masyarakat dan tidak berdampak luas,Ungkap Hamis (KN-05)