Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Konflik Antara Pemdes Lima Satu Seira dan Marga Loulolia-Wuritimur Butuh Solusi Damai

×

Konflik Antara Pemdes Lima Satu Seira dan Marga Loulolia-Wuritimur Butuh Solusi Damai

Sebarkan artikel ini
oplus_1024

Saumlaki, Kapatanews.com – Ketegangan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Lima Satu Seira dan marga Loulolia–Wuritimur di Seira Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terus berlanjut setelah adanya dugaan pungutan liar yang dituduhkan pemerintah desa terhadap nelayan andon yang dilakukan oleh pihak marga.

Persoalan ini mencuat saat Pemdes Lima Satu Seira melaporkan tindakan marga Loulolia–Wuritimur ke Polres Kepulauan Tanimbar, atas dasar penarikan retribusi terhadap nelayan luar yang datang menangkap telur ikan terbang di perairan Seira, yang tidak melalui mekanisme resmi pemerintah desa.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

“Pemerintah Desa memandang bahwa penarikan retribusi oleh pihak marga itu bukan wewenangnya dan dapat dikategorikan sebagai pungutan liar,” ujar seorang aparat desa yang enggan disebutkan namanya dengan alasan keamanan.

Di sisi lain, marga Loulolia–Wuritimur menilai bahwa wilayah laut Ngorafruan yang nelayan andon berlabuh adalah bagian dari ulayat mereka, sehingga mereka merasa berhak melakukan penarikan kontribusi sebagai bentuk pengakuan terhadap hak adat yang melekat.

“Tanah dan laut itu adalah milik adat. Kami menjaga dan menata sesuai adat yang diwariskan. Kalau tidak ditertibkan, para nelayan luar akan merusak ekosistem laut di Ngorafruan,” ungkap salah satu tokoh marga, yang meminta perlindungan identitasnya.

Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat di negeri lima satu Seira, terutama karena belum adanya titik temu antara pihak desa dan marga. Sejumlah tokoh masyarakat khawatir konflik ini berujung pada ketegangan horizontal antara warga desa dengan kedua marga yang masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Menanggapi kondisi ini, sejumlah warga meminta agar anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berasal dari Seira segera turun tangan sebagai mediator, untuk mencegah konflik semakin melebar.

“Kami harap wakil rakyat dari Seira jangan diam saja. Kalau ini dibiarkan, nanti bisa jadi konflik terbuka. Harus ada jalan tengah,” kata seorang warga Seira yang ditemui media ini.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar yang dikonfirmasi melalui kuasa hukum Pemdes Lima Satu Seira menyatakan, Kapolres telah menerima laporan resmi dari Pemerintah Desa Lima Satu Seira dan saat ini sedang melakukan pendalaman terkait unsur hukum dalam kasus tersebut.

“Polres masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari kedua belah pihak. Dan polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” ujar salah satu kuasa hukum pemdes yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan.

Pemerintah Kecamatan Wermaktian hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi, namun sumber internal menyebutkan bahwa camat telah menyetujui untuk dilakukan pertemuan antara seluruh masyarakat Seira.

Langkah mediasi dan penyelesaian damai sangat penting demi menjaga stabilitas sosial di Seira. Pemerintah daerah, tokoh adat, serta unsur legislatif diharapkan segera mengambil peran aktif dalam mendinginkan situasi.

Kejadian ini menjadi cermin bahwa pengelolaan sumber daya perairan dan ruang hidup masyarakat adat perlu regulasi yang tegas dan adil. Tanpa koordinasi yang baik, konflik antara kepentingan pemerintah dan hak-hak masyarakat adat akan terus berulang. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad