Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

GAMKI : Pemprov Dan DPRD Maluku Hanya Berani Bermain Di Ruang Abu-Abu, Petani Sopi Diabaikan

×

GAMKI : Pemprov Dan DPRD Maluku Hanya Berani Bermain Di Ruang Abu-Abu, Petani Sopi Diabaikan

Sebarkan artikel ini
Samuel Ritiauw, Ketua DPD GAMKI Maluku

Ambon,Kapatanews.com- Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku, merespon keras Hasil Rapat Paripurna DPRD Maluku yang digelar Selasa  (5/08/2025), dimana dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Azis Sangkala dan Jhon Lewerissa tersebut, sempat mengalami ketegangan dan perdebatan sengit

Ketegangan tersebut dimulai saat Sukri Walissa Fraksi PKB memberi intrupsi terhadap pernyaataan Wakil Gubernur Maluku yang dinilai mendukung Legalisasi Sopi.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

Panasnya perdebatan dalam ruang Paripurna tersebut melibatkan beberapa fraksi dengan pikiran-pikiran yang diarahkan kepada pelarangan total hingga usulan pengaturan peraturan daerah

Kepada media ini dalam realisnya, Kamis (7/08/2025), Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Ritiauw mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku  terkesan mencari jalan politik yang paling aman dalam menyikapi persoalan sopi.

Menurutnya, GAMKI Maluku tidak akan terjebak dalam pikiran yang sempit dengan narasi-narasi yang dibentuk oleh sebagian komponen masyarakat dan para elit tertentu yang sengaja membangun opini public dalam pendekatan “Legal dan Ilegal”

Dijelaskan oleh Ritiauw, jika minuman tradisional Sopi di letakan dalam konteks “ legal atau illegal” maka kita hanya akan mengkerdilkan diri kita pada konsep-konsep murahan, sementara dsiisi yang lain kita  mengabaikan tanggungjawab  kita sebagai Pemerintah dalam membantu para petani sopi guna mengembangkan usahanya  secara sah sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat. ungkapnya

Ia juga  meminta ke Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk tidak terjebak dengan narassi yang dibangun terkait dengan ”Legal atau Ilegal” nya minuman tradisioanal sopi.

Dosen FKIP Unpatti ini juga mempertanyakan sudah sejauh mana langkah kongkrit Pemerintah Provinsi Maluku memilki  perencanaan untuk mengolah bahan baku sopi menjadi produk-produk turunan lainya, baik itu berupa produk minuman yang terstandarisasi, produk-produk kesehatan, produk-produk kecantikan, produk-produk otomotif yang membutuhkan bahan dasar sopi. Tegas Ritiauw

Ditegaskan oleh Ritiauw, GAMKI Maluku tidak setuju, jika sopi dijual bebas di dalam masyarakat, karena hal ini akan menimbulkan gangguan Kambtimmas.

Perlu payaung Hukum untuk mengatur dengan baik peredaraan dan pemanfaatannya oleh Pemerintah melalui Peraturan Daerah.ujarnya

Lebih lanjut Ritauw menekankan bahwa kita sebagai manusia jangan munafik dengan meyakini cara pandang kita sendiri bahwa yang ini sopi legal sedangkan bir,vodka,Wine,dunia malam,Wanita dan korupsi itu legal, padahal secara diam-diam yang disebut legal itu illegal juga tetapi dinikmati juga oleh mereka yang dianggap suci.

Ia juga mengkritis para anggota DPRD Maluku yang selalu bermain dalam ruang abu-abu yang disuarakan dan tidak menunjukan keberpihakan kepentingan dan peduli terhadap ribuan petani sopi di Provinsi Maluku.

Dirinya berharap Pemerintah Maluku harus bergerak cepat membuat langkah kongkrit dan bijaksana, sehingga sopi tidak dijadikan kambing hitam untuk mengintimidasi, menghukum sebagian anggota masyarakat yang menggantungkan hidup mereka sebagai petani sopi”

Sebagai catatan buat pemerintah provinsi maluku, berdasarkan hasil Poling I Terkait Sopi yang dilakukan oleh GAMKI Maluku, dari 469 responden, 91% Responden menjawab sopi harus diatur dalam mekanisme produksi dan pemanfaatannya dalam masyarakat melalui Perda, sementara 9% menjawab tidak setuju diatur oleh Pemerintah. (KN-05)

 

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad