Saumlaki, Kapatanews.com – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mencuat setelah keluarga korban menyampaikan laporan awal yang menyebut nama seorang warga, Laurensius Ratuanak. Informasi ini dihimpun dari keterangan keluarga serta sejumlah saksi yang ditemui redaksi pada Selasa siang.
Menurut penuturan John Ratuanak, anggota keluarga terlapor, isu tersebut pertama kali ia ketahui setelah menerima panggilan telepon dari seorang wartawan.
Dalam percakapan itu, ia ditanya soal kemungkinan keterlibatan kakaknya dalam dugaan tindakan asusila.
John mengatakan bahwa setelah telepon tersebut, ia langsung mengonfirmasi kabar itu kepada Laurensius. “Dia bilang tidak tahu apa-apa soal itu,” kata John saat ditemui di Saumlaki.
Untuk memastikan keadaan sebenarnya, John kemudian mencari korban dan berbicara langsung dengan anak tersebut. Menurut pantauan di lapangan, pertemuan berlangsung singkat di halaman rumah keluarga korban.
Dalam obrolan itu, korban mengaku pernah diminta datang ke rumah terlapor untuk membantu pekerjaan ringan.
Ia mengatakan menerima perlakuan yang membuatnya takut, dan peristiwa itu disebut terjadi lebih dari satu kali.
Korban akhirnya menceritakan pengalaman itu kepada kedua orang tuanya. Orang tua korban kemudian mendatangi rumah terlapor untuk menanyakan dugaan tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, suasana sempat memanas karena masing-masing pihak mempertanyakan kronologi yang berbeda.
John mengungkapkan bahwa ia juga memperoleh rekaman percakapan yang berkaitan dengan dugaan kejadian itu. Ia menyebut pernah ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan, namun persoalan belum menemukan titik terang.
“Masih ada hal yang harus dijelaskan, jadi keluarga korban tidak mau tutup begitu saja,” ujarnya.
Selain dugaan terhadap Laurensius, berkembang pula kabar yang menyeret nama seorang wartawan, Naldo Samangun. Ia disebut dekat dengan salah satu anak terlapor sehingga muncul spekulasi di media sosial.
Menanggapi isu itu, Naldo menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan anak terlapor murni hubungan pribadi.
“Kami menjalani hubungan selayaknya pasangan muda. Tidak ada pemaksaan, dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang dibicarakan,” jelasnya.
Naldo meminta masyarakat tidak menarik-narik namanya ke dalam dugaan kekerasan terhadap anak itu. Menurut dia, fokus utama tetap pada proses hukum yang kini berada di tangan kepolisian.
“Saya berharap Unit PPA dapat menangani ini secara profesional supaya semuanya jelas dan tidak berkembang menjadi fitnah,” lanjutnya.
Sejumlah wartawan di Saumlaki yang ditemui redaksi juga menyatakan tengah memantau perkembangan kasus ini.
Mereka menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dan proses hukum perlu berjalan tanpa tekanan publik berlebih.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kepulauan Tanimbar belum mengeluarkan pernyataan resmi. Warga menunggu langkah penanganan dari Unit PPA untuk memastikan ada kepastian hukum, baik bagi korban maupun bagi pihak yang disebut dalam laporan awal. (KN-07)








