Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Pelaku Penikaman Ditangkap, 24 Rumah Dibakar Dan 59 KK Atau 236 jiwa Warga Hunuth Mengungsi

×

Pelaku Penikaman Ditangkap, 24 Rumah Dibakar Dan 59 KK Atau 236 jiwa Warga Hunuth Mengungsi

Sebarkan artikel ini
indra Sabandar,Pelaku penikaman bentrok antar Pelajar,saat ditangkap oleh aparat kepolisian

Ambon,Kapatanews.com- Bentrok antara warga Hunuth dan Hitu, Selasa (19/08/2025), akibat tawuran antar pelajar SMK Negeri 3 Hunuth ,Kecamatan Teluk Ambon dan pelajar SMK Negeri 3 Tulehu Maluku Tengah meninggalkan luka dan duka kelam bagi warga Hunuth dan keluarga korban.

Akibat dari peristiwa ini tercatat salah satu pelajar SMK Negeri 3 Hunuth yang teridentifikasi sebagai Afdal Pellu Alias Alan, Warga Negeri Hitu dinyatakan meninggal Dunia dan 24 rumah terbakar,5 Rumah warga rusak, 1 unit kantor Negeri Hunuth rusak, Pondok/kios, 2 unit terbakar dan 1 unit rusak, 1 bengkel terbakar dan 1 unit dinyatakan rusak serta 9 unit kendaraan roda dua hangus trerbakar.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah
Salah satu rumah warga Hunuth yang dibakar oleh warga Hitu saat terjadi penyerangan

Pasca bentrok tersebut,aparat keamanan bergerak cepat mencari pelaku penikaman Afdal Pellu dan berhasil diamankan terduga pelaku pada ,Rabu ( 20/08/2025) di Negeri Tulehu

Informasi yang didapatkan media ini melalui pesat WharsAAP berisi kronologi kejadian dan kronologi penangkapan pelaku,diketahui pelaku Bernama Indra Sabandar, Pelajar (18) Tahun, warga Tulehu, yang juga merupakan siswa SMK Negeri 3 Hunuth Ambon.

Pelaku ditangkap dikediamannya di dusun Hunimua,Tulehu,kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Rabu dini hari

Dalam unggahan video yang beredar pelaku mengakui perbuatanya sehingga menghilangkan nyawa orang lain

Para pengungsi warga Hunuth saat menerima kunjungan Gubernur dan Wakili Gubernur Maluku

Menurut pelaku tindakannya tersebut dilakukan atas dasar ingin membela temannya saat perkelahian antar pelajar tersebut,dan proses penikaman itu dilakukan oleh pelaku secara sembarangan dengan tujuan pelaku bisa membebaskan temannya.

Akibat dari perbuatan pelaku tersebut yang awalnya hanya tawuran antar pelajar akhirnya melebar menjadi bentrokan yang lebih besar, sehingga menyebabkan puluhan rumah warga Hunuth ,kantor Pemerintah Negeri Hunut dan harta benda lainnya ikut terbakar dan rusak yang dilakukan oleh warga Negeri Hitu akibat penyebaran isu yang yang tidak bertanggungjawab

Dari data yang media ini dapatkan juga, dketahui sekitar 59 KK atau 236 jiwa Warga Desa Hunuth yang terdampak akibat betrok tersebut, saat ini mengungsi ke gedung serbaguna desa Nania Ambon (KN-05)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad