Ambon,Kapatanews.com- Kemauan dan kerja keras kembali ditunjukan oleh para tokoh Konsorsiam Leasa dalam upaya pemekaran Pulau Lease sebagai Daerah Otonom Baru (DOB)
Bertempat di Cafe Soka, Kamis, (21/08/2025) pertemuan bersejarah ini dilakukan dengan suasana penuh keakraban yang diselilingi perbincangan santai lahirnya sebuah kesepakatan penting dari tokoh-tokoh masyarakat Kepulauan Lease.
Mereka yang tergabung dalam Konsorsium Lease secara resmi menandatanghani dan membacakan Memorandum dan Pernyataan Sikap sebagai penegasan komitmen memperjuangkan pemekaran Kepulauan Lease menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Kepulauan Lease.
Pertemuan bersejarh yang dipimpin oleh Ketua Konsorsium Lease, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H., M.Hum, dan Sekretaris Konsorsium Lease, Dr. Saleh Wattiheluw. Hadir pula para tokoh masyarakat dari tiga pulau besar di wilayah Lease: Haruku, Saparua, dan Nusalaut, yang dengan penuh kesadaran meneguhkan kembali aspirasi pemekaran yang telah diperjuangkan sejak lama.
Dalam sambutannya, Ketua Konsorsium Lease, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa perjuangan ini sudah memasuki babak penting dan tidak boleh lagi ditunda
“Pemekaran Kepulauan Lease adalah amanat sejarah yang lahir dari aspirasi rakyat sejak tahun 2006. Perjuangan panjang ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Dengan kajian akademik yang ada, semua syarat telah terpenuhi. Maka sudah saatnya pemerintah mendengarkan suara rakyat Lease,” tegas Prof. Saptenno.
Sementara itu, Sekretaris Konsorsium Lease, Dr. Saleh Wattiheluw, menyampaikan bahwa pemekaran bukan hanya sekadar kepentingan administratif, tetapi juga menyangkut harga diri dan masa depan masyarakat Lease.
“Lease adalah jantung Maluku. Pemekaran ini adalah harga mati bagi masyarakat kita. Tidak ada lagi alasan untuk menunda, sebab setiap anak Lease berhak menikmati pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih dekat, dan peluang kemajuan yang lebih besar,” ujar Wattiheluw penuh semangat.
Memorandum yang dibacakan dan ditandatangani di Cafe Soka tersebut berisi empat poin utama yang menjadi landasan perjuangan:
1. Melanjutkan Perjuangan Sejak 2006
Bahwa demi keberlanjutan perjuangan pemekaran Kepulauan Lease yang telah dirintis sejak tahun 2006 hingga kini, perlu terus disuarakan dan diperjuangkan bersama.
2.Lease Sudah Layak Dimekarkan
Bahwa Kepulauan Lease sesuai dengan kajian akademik telah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), dengan pilihan bentuk Kota Kepulauan Lease.
3.Pemekaran Adalah Harga Mati
Bahwa anak-anak Lease yang hadir dalam Konsorsium Lease sebagai representasi masyarakat Kepulauan Lease dari tiga pulau yaitu Pulau Nusalaut, Pulau Saparua, dan Pulau Haruku telah bertekad dan berjanji menyuarakan aspirasi masyarakat Lease dengan tujuan tunggal ialah Pemekaran Kepulauan Lease adalah Harga Mati.
4.Desakan kepada Pemerintah dan DPRD
Bahwa memorandum dan pernyataan sikap ini disampaikan kepada Pemerintah, Bupati Kabupaten Maluku Tengah, dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk diketahui dan menjadi perhatian sebagaimana mestinya.
Penandatanganan memorandum ini dilakukan oleh sejumlah tokoh masyarakat Lease, yang mewakili keberagaman pulau dan komunitas yang ada. Aksi ini bukan hanya simbol formalitas, tetapi juga penegasan komitmen persatuan masyarakat Lease dalam memperjuangkan DOB yang sudah lama dinanti.
Pertemuan ditutup dengan pekikan seruan bersama: “Lease Mekar Okee!”, yang menggema di ruangan dan menyulut semangat kebersamaan.
Dengan lahirnya memorandum ini, Konsorsium Lease menegaskan bahwa aspirasi pemekaran tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Perjuangan yang sudah berlangsung hampir dua dekade adalah bukti konsistensi masyarakat Lease dalam menuntut haknya.
Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah maupun pusat. Apakah mereka akan mendengarkan suara rakyat Lease atau kembali membiarkan aspirasi ini terkatung-katung? jawabannya cuma satu yaitu Pemekaran Kepulauan Lease adalah harga mati dan tidak bisa ditawar (KN-05)