Ambon,Kapatanews.com- Isu demontrasi yang akan dilakukan oleh OKP dan Ormas yang akan dilaksanakan pada,Senin (01/09/2025) turut membuat situasi Kota Ambon dilanda kecemasan dan kewaspadaan bagi warga Kota.
Terutama Lembaga Pendidikan dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi dalam penyampaian aspirasi dalam bentuk demontrasi tersebut.
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Selaku forum Perkumpulan Kepala Sekolah,Minggu (31/08/2025) resmi mengelurakan pemberitahuan kepada pihak Sekolah untuk meliburkan para siswa dalam aktfitas belajar siswa di Sekolah.
Aktifitas belajar siswa dialihkan secara daring dari rumah masing-masing. Sikap ini ditempuh dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat aksi demonstrasi.
Dalam surat edaran nomor 72/MKKS SMA Ambon/2025 yang ditandatangani oleh Ketua MKKS,Dra.F.Laturiuw,M.Si dan Sekretaris Husin Difinubun, S.Pd,M.Pd, Perihal : Surat Edaran Proses Pembelajaran Hari Senin 1 September 2025.
Ditegaskan dalam surat edaran tersebut telah melalui proses koordinasi Bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, demi menjaga keamanan serta keselamatan peserta didik,Guru serta tenaga Pendidikan.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan Keputusan tersebut,antara lain:
1.Proses pembelajaran pada hari Senin.1 September 2025 dilaksankan secara daring dari rumah masing-masing
2.Kepala Sekolah diminta mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sesuai jadwal mata Pelajaran yang berlaku
3.Guru tetap berkewajiban memberikan materi dan melakukan pemantapan terhadap kegiatan belajar peserta didik
4.Peserta didik dihimbau untuk tetap berada di rumah serta tidak ikut terlibat dalm aktifitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan
5.Kegiatan pembelajaran tatap muka akan Kembali berlangsung normal pada hari Selasa 2 September 2025,kecuali ada informasi lebih lanjut dari pihak berwenang
Selain itu informasi proses belajar mengajar siswa yang beredar di grub WA orang tua siswa SMP,SD,TK dan Paud di bawah kewenangan Pemerintah Kota Ambon juga mengeluarkan kebijakan yang sama untuk meliburkan para siswa dan aktifitas pembelajaran tetap berlangsung secara daring dari rumah masing-masing
Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku melalui pihak MKKS SMA serta Pemerintah Kota Ambon ini dinilai oleh publik sebagai sebuah langkah tepat dan patut diberikan apresiasi,karena dinilai bijak dalam mengutamakan keselamatan peserta didik ditengah situasi social dan politik yang tak menentu ini.(KN-02)