Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

GMNI Tanimbar Tegaskan Aksi Demo Bukan Titipan Elit

×

GMNI Tanimbar Tegaskan Aksi Demo Bukan Titipan Elit

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Marwan Dasmasela, menegaskan aksi unjuk rasa warga Tanimbar di Gedung Inpex Masela, Jakarta, Senin (3/11/2025), lahir dari nurani rakyat, bukan kepentingan elit.

Marwan menyebut, perjuangan tersebut murni didorong oleh ketulusan hati untuk membela hak-hak kaum marhaen yang selama ini kerap dipelintir oleh oknum tertentu. Ia menegaskan, gerakan itu tidak ditunggangi pihak mana pun.

“Perjuangan ini murni dari nurani dan ketulusan hati untuk memperjuangkan segala bentuk hak kaum marhaen yang dipelintir oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Marwan tegas.

Menurutnya, keterlibatan langsung pimpinan DPC GMNI dalam aksi tersebut merupakan panggilan moral sebagai anak daerah. Ia menolak anggapan bahwa GMNI terlibat karena kepentingan pribadi atau korporasi tertentu.

“Keterlibatan di hari kemarin adalah bentuk implementasi nilai-nilai ideologis secara nyata bagi kemaslahatan masyarakat, bukan untuk kepentingan individu maupun korporasi manapun,” tutur Marwan.

Marwan menambahkan, aksi tersebut mencerminkan cita-cita luhur Bung Karno agar rakyat bersatu melawan bentuk-bentuk baru penindasan ekonomi dan politik. Ia menilai neo kapitalisme dan neoliberalisme tengah mengancam kedaulatan bangsa.

“Gerakan ini murni sesuai dengan cita-cita mulia sang founding father Bung Karno, bahwa untuk menghindari neo kapitalisme, neoliberalisme, neokolonialisme di negeri ini, maka perlunya persatuan dan aksi nyata melawan eksploitasi gaya baru,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proyek Blok Masela semestinya membawa berkah, bukan penderitaan bagi masyarakat di daerah penghasil, terutama Tanimbar dan Maluku secara umum.

“Kehadiran Blok Gas Abadi di Kepulauan Tanimbar diharapkan menjadi berkat bagi seluruh masyarakat Tanimbar khususnya, dan Maluku Indonesia secara umum,” katanya.

Marwan menutup pernyataannya dengan mengutip semangat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Menurutnya, negara wajib memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat.

“Negara harus memperhatikan secara detail soal kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat konstitusi,” tutup Marwan. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad