Place Your Ad
Place Your Ad
Opini

Momentum Pembaruan UKIM Seiring Terpilihnya MPH Sinode GPM yang Baru (Part II)

×

Momentum Pembaruan UKIM Seiring Terpilihnya MPH Sinode GPM yang Baru (Part II)

Sebarkan artikel ini

 

Ambon. Kapatanews.com – Terpilihnya Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) masa pelayanan 2025–2030 membuka lembaran baru dalam sinergi antara Gereja dan lembaga pendidikan tinggi Kristen, khususnya Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM). Namun pembaruan sejati tidak hanya diukur dari pergantian kepemimpinan, melainkan dari kesungguhan semua pihak untuk belajar, memperbaiki, dan meneguhkan arah baru yang berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai inti pembangunan Maluku ke depan.

Dalam konteks pembaruan ini, UKIM perlu menimba inspirasi dari universitas-universitas Kristen yang telah membuktikan diri dalam tata kelola dan kualitas akademik.
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga, misalnya, menjadi contoh bagaimana lembaga pendidikan yang lahir dari rahim gereja dapat berkembang menjadi universitas modern dan terbuka. Kepemimpinan UKSW menumbuhkan budaya akademik yang kritis dan inklusif, di mana iman dan ilmu saling menguatkan.

Demikian pula Universitas Kristen Petra di Surabaya menunjukkan bagaimana nilai-nilai iman diterjemahkan dalam profesionalisme. PETRA menekankan integritas, riset, dan pembinaan SDM dosen yang berkelanjutan. Rektor UKSW periode 2019–2023, Prof. Dr. Intan Septyorini, pernah mengatakan, “Universitas Kristen harus menjadi rumah bersama bagi semua pencari kebenaran, di mana iman tidak menghalangi ilmu, tetapi menuntun ilmu untuk menjadi berkat.”

Dari dunia internasional, lembaga seperti Wheaton College (Amerika Serikat) dan Yonsei University (Korea Selatan) menjadi teladan bahwa universitas Kristen mampu menembus batas tradisi, menggabungkan spiritualitas, riset unggul, dan jejaring global. Semua itu berawal dari kepemimpinan yang menaruh prioritas pada pengembangan manusia, bukan hanya struktur.

Pelajaran penting bagi UKIM: pembaruan sejati tidak hanya soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana memimpin , dengan integritas, ilmu, dan hati melayani.

Dalam konteks Maluku, masalah utama bukanlah kurangnya kekayaan alam, melainkan lemahnya kualitas SDM. Potensi laut, pariwisata, hasil rempah-rempah, dan sumber mineral melimpah, namun belum banyak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat lokal. Di sinilah Gereja memiliki panggilan besar. Gereja tidak boleh menyerahkan seluruh tanggung jawab pengembangan SDM kepada pemerintah.

Gereja, melalui lembaga-lembaga pendidikannya seperti UKIM, harus hadir sebagai agen transformasi. Gereja harus menata pendidikan secara serius, agar anak-anak Maluku mampu menjadi tuan di negeri sendiri , mengelola potensi daerah dengan ilmu, iman, dan karakter.
Oleh karena itu, penataan UKIM yang baik adalah wujud konkret tanggung jawab Gereja terhadap masa depan masyarakat Maluku.

Salah satu ujian moral terbesar dalam momentum pembaruan ini adalah proses pemilihan Rektor UKIM yang baru. Proses ini harus berjalan sesuai Statuta UKIM dan peraturan perundangan tentang Yayasan dan Pendidikan Tinggi, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi.

Dalam sistem UKIM, terdapat 34 suara Senat Universitas dan 18 suara MPH Sinode GPM sebagai pembina yang akan memilih rektor yang baru. Idealnya, 34 suara Senatlah yang menjadi penentu utama, sebab merekalah yang setiap hari bergelut langsung dengan dinamika akademik, mahasiswa, dan tata kelola universitas. Suara mereka mewakili denyut nadi UKIM yang sebenarnya.

Sementara itu, suara MPH Sinode GPM seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang moral dan spiritual, bukan alat dominasi. Suara pembina sebaiknya terdistribusi secara merata dan adil kepada semua calon rektor, agar memberi keseimbangan dan menjaga marwah gereja sebagai lembaga yang bijaksana dan tidak berpihak.

Jika pembina berpihak kepada satu calon, maka nilai demokrasi akademik hilang. Proses panjang yang mengeluarkan dana, tenaga, dan waktu menjadi percuma. Bahkan, sebagaimana banyak pihak menilai, “jika keberpihakan sudah terjadi sejak awal, lebih baik aturan diubah dan MPH Sinode langsung saja menentukan rektor.” Namun hal itu tentu bertentangan dengan semangat keadilan dan penghargaan terhadap otonomi akademik universitas.

Gereja seharusnya berdiri di tengah, menjadi jembatan yang menjaga keutuhan dan kepercayaan semua pihak. Netralitas MPH Sinode bukan kelemahan, melainkan kebijaksanaan yang meneguhkan moralitas gereja.

Pembaruan UKIM ke depan harus bersifat transformatif, menyatukan iman dan profesionalitas. UKIM membutuhkan pemimpin akademisi murni dengan kapasitas riset, publikasi ilmiah, jejaring nasional dan internasional yang kuat, serta karakter spiritual yang melayani.

Sebagaimana diungkapkan oleh Prof. Ir. Rolly Intan, M.A.Sc., Ph.D., tokoh pendidikan Kristen dari Universitas Kristen Petra:
“Kepemimpinan universitas Kristen harus melahirkan ilmu yang bermanfaat, iman yang membebaskan, dan kasih yang bekerja untuk kemanusiaan.”
Pemimpin seperti itulah yang dibutuhkan UKIM , sosok yang berakar pada iman, namun berpikir luas dan terbuka pada perubahan zaman.
Pendekatan lintas-disiplin, penguatan riset kontekstual, dan kemitraan dengan dunia industri serta lembaga riset harus menjadi fokus utama. Dengan demikian, UKIM dapat memperkuat reputasinya sebagai universitas Kristen modern yang relevan, unggul, dan berdaya saing global.

Momentum terpilihnya MPH Sinode GPM 2025–2030 adalah kesempatan berharga bagi Gereja untuk meneguhkan tanggung jawabnya terhadap pendidikan. Gereja tidak boleh hanya menjadi pendiri UKIM secara historis, tetapi harus menjadi penjaga kualitas dan nilai-nilai moral dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Pendidikan Kristen di Maluku harus menjawab tantangan zaman dengan kualitas SDM unggul. Hanya dengan itu anak-anak Maluku akan benar-benar menjadi tuan di negeri sendiri, dan UKIM dapat tampil sebagai mercusuar pendidikan Kristen di Timur Indonesia , tempat di mana iman, ilmu, dan kasih berpadu untuk membangun masa depan Maluku yang lebih adil, berdaya, dan berpengharapan (KN-05)

 

Jancy Latupeirissa
Ketua PHRG Jemaat GPM Silo 2025 – 2030

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad