Saumlaki, Kapatanews.com – Sebanyak 164 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang digelar di Aula Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan koperasi merah putih di desa dan kelurahan.
Menurut informasi dari panitia, pelatihan tersebut disiapkan untuk memastikan para pengurus memahami dasar-dasar perkoperasian serta mampu menjalankan koperasi secara profesional di tingkat desa. Peserta berasal dari berbagai kecamatan, dan sejak pagi tampak memenuhi ruang aula yang tersusun rapi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, Marly Lewerissa, dalam laporannya meminta peserta mengikuti seluruh agenda secara sungguh-sungguh. Ia menekankan pentingnya kompetensi pengurus dalam pengelolaan keuangan, manajemen koperasi, dan pengembangan usaha yang sesuai potensi lokal.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat karena pengurus KDKMP disiapkan untuk mampu bersaing dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Tanimbar,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi mendorong agar setiap koperasi memiliki transparansi, integritas, serta jejaring yang kuat antar desa untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Asisten Bidang Kemasyarakatan Setda Kepulauan Tanimbar, Ambrosius Sabono, yang hadir membuka kegiatan itu, menyampaikan sambutan Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa. Menurutnya, pemerintah daerah hingga saat ini telah membentuk 82 KDKMP sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
Dalam sambutan tersebut disebutkan bahwa koperasi merah putih diharapkan dapat menyediakan layanan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, program simpan pinjam, hingga pengembangan usaha lain sesuai karakteristik wilayah desa atau kelurahan.
“Saya berharap lewat pelatihan ini seluruh pengurus koperasi memahami prinsip-prinsip koperasian secara utuh, mampu mengelola keuangan dan administrasi secara akuntabel, serta memiliki inovasi dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal,” kata Jauwerissa dalam sambutan yang dibacakan Sabono.
Ia juga meminta pengurus di desa maupun kelurahan berupaya meningkatkan kualitas pendampingan, pembinaan, dan kemitraan dengan berbagai pihak agar koperasi dapat berjalan stabil dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Menurut pantauan di lokasi, peserta terlihat antusias mengikuti materi awal yang disampaikan oleh fasilitator dari Dinas Koperasi provinsi. Sejumlah peserta mencatat poin-poin penting, sementara lainnya aktif bertanya mengenai pengelolaan keuangan koperasi.
Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung satu hari penuh dengan beberapa sesi, mulai dari dasar hukum koperasi, tata kelola keuangan, pengembangan usaha, hingga simulasi analisis usaha kecil berbasis desa.
Pemerintah daerah berharap, melalui pelatihan ini, pengurus koperasi dapat mengakselerasi pelayanan ekonomi kerakyatan dan memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan masyarakat di Tanimbar. (KN-07)








