Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

Pemda KKT Dinilai Masih Mampu Ajukan Pinjaman SMI

×

Pemda KKT Dinilai Masih Mampu Ajukan Pinjaman SMI

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dinilai masih memiliki ruang fiskal untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp120 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur guna mendukung pembiayaan tenaga PPPK paruh waktu, menurut Anders Luturyali di Saumlaki. Jumat, (28/11/2025).

Ia menyebut struktur pendapatan umum KKT sekitar Rp691 miliar, terdiri dari PAD Rp21 miliar, DAU Rp600 miliar, dan DBH Rp70 miliar. Berdasarkan ketentuan PP 56/2018, batas maksimal cicilan pinjaman daerah mencapai sekitar Rp69 miliar per tahun.

Menurut Anders, cicilan pinjaman Rp120 miliar dalam tenor 8–10 tahun berada pada kisaran Rp14–20 miliar per tahun. Ia menilai angka tersebut masih jauh di bawah batas yang diperkenankan sesuai regulasi pinjaman daerah.

“Dalam skema tenor 8–10 tahun, beban cicilan pinjaman Rp120 miliar hanya sekitar Rp14–20 miliar per tahun. Nilai itu jauh di bawah batas cicilan maksimal yang diperbolehkan, sehingga secara regulatif pinjaman ini memenuhi ketentuan dasar,” ujar Anders.

Ia menambahkan rasio Capacity to Pay (CTP) KKT masih dalam batas aman berdasarkan PMK 111/2012. Belanja wajib daerah diperkirakan menyerap 60–70 persen pendapatan umum, sehingga rasio CTP berada pada kisaran 66–72 persen dari batas nasional 75 persen.

“Selama belanja wajib tetap terkendali dan tidak mengalami lonjakan, pinjaman ini masih sangat memungkinkan,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penilaian PT SMI juga menggunakan standar kelayakan internal. Beberapa indikator yang dipakai antara lain Debt Service Coverage Ratio (DSCR), rasio kemandirian fiskal, dan kelayakan teknis proyek yang dibiayai.

PT SMI mensyaratkan rasio DSCR minimal 1,2–1,5. Dengan pendapatan bebas daerah sekitar Rp10–15 miliar, DSCR pinjaman Rp120 miliar diperkirakan berada pada level 0,8–1,0. Ia menjelaskan rasio tersebut belum memenuhi standar ideal tetapi masih dapat dinegosiasikan.

“Ini memang belum memenuhi angka ideal PT SMI, tetapi masih dalam rentang negosiasi apabila proyek yang dibiayai memiliki dampak layanan publik yang kuat. PT SMI memiliki ruang fleksibilitas untuk daerah 3T dan daerah dengan karakteristik fiskal terbatas,” jelas dia.

Ia juga menyoroti tingkat kemandirian fiskal KKT yang berada pada level 4,20 persen. Kondisi itu mencerminkan ketergantungan tinggi pada transfer pusat sehingga dikategorikan sebagai peminjam berisiko tinggi oleh PT SMI.

“Namun nilai pinjaman Rp120 miliar tidak termasuk kategori besar. Untuk daerah dengan PAD rendah, PT SMI cenderung mempertimbangkan pinjaman menengah selama cicilan tidak menimbulkan risiko ketidakmampuan bayar,” tutur Anders.

Selain itu, PT SMI mensyaratkan proyek yang diusulkan memiliki manfaat ekonomi dan manfaat layanan publik serta tidak menambah belanja wajib permanen. Ia menilai pembiayaan PPPK paruh waktu lebih fleksibel dan tidak menciptakan beban jangka panjang.

“Skema PPPK paruh waktu lebih fleksibel dan tidak menambah belanja pegawai permanen. Ini jenis penggunaan pinjaman yang cenderung lebih diterima SMI karena tidak menimbulkan rigiditas fiskal dalam jangka panjang,” ujarnya.

Menurut Anders, peluang KKT untuk lolos verifikasi berada pada kisaran 50–60 persen jika struktur APBD stabil dan belanja wajib tidak melampaui 70 persen dari pendapatan umum. Ia menilai jumlah pinjaman Rp120 miliar sebagai batas realistis bagi kapasitas fiskal daerah.

“Selama dokumen perencanaan dan analisis manfaat disiapkan secara lengkap, peluang KKT untuk memperoleh pinjaman menengah ini masih cukup terbuka. Yang terpenting adalah menjaga disiplin fiskal dan memastikan proyek yang dibiayai benar-benar produktif,” kata dia.

Hingga kini pemerintah daerah belum merilis dokumen resmi pengajuan pinjaman. Apabila diajukan, proses persetujuan akan melalui verifikasi internal pemerintah daerah, evaluasi Kementerian Keuangan, dan penilaian risiko PT SMI sebelum dapat direalisasikan. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad