Ambon,Kapatanews.com – Sabar adalah kunci dari segala ketenangan hati, dan dalam setiap kesulitan pasti ada kemudahan yang menanti. Ungkapan ini mengingatkan kita akan pentingnya ketenangan dan pengendalian diri dalam menghadapi situasi penuh tantangan, termasuk dinamika pelantikan pejabat di Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM). Namun, ketenangan hati tidak berarti mengabaikan prinsip dan aturan yang mengatur tata kelola institusi.
Hari ini, dengan dilaksanakannya pelantikan tanpa restu dari pemilik institusi—YAPERTI dan Sinode GPM—terjadi pelanggaran serius terhadap tata kelola perguruan tinggi yang sehat dan berintegritas.
Dalam konteks ini, kesabaran harus dipadukan dengan ketegasan. Sikap sabar akan mendorong terciptanya dialog dan pemahaman yang mendalam, sementara ketegasan diperlukan untuk menegakkan aturan dan menjaga legitimasi institusi.
Ketika seorang Rektor mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pemilik institusi, tindakan itu harus mendapat respons serius berupa sanksi yang tegas.
Langkah ini bukan hanya soal penegakan disiplin, tetapi juga menjaga harmoni dan masa depan UKIM agar tetap berlandaskan pada prinsip penghormatan atas otoritas yang sah.
KETIDAKHADIRAN PEMILIK, BUKTI KEMARAHAN DAN KETERSINGGUNGAN TERHADAP REKTOR
Belum terlupakan di benak kita,ketika Momentum pelantikan Wakil Rektor dan para Kepala Lembaga UKIM Ambon, Kamis (11/12) dilaksanakan tanpa kehadiran pemilik UKIM dalam hal ini Pembina YAPERTI (MPH Sinode dan Pengurus YAPERTI GPM)
Ketidakhadiran Pembina YAPERTI GPM tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi publik dan Civitas Akademik UKIM Ambon. Ada apa dengan Rektor di awal kepemimpinannya ini? sungguh miris melihat seekor domba yang di pilihara dan di rawat dengan baik oleh tuanya,ternyata ketika mendapatkan makanan yang lesat dan tempat yang empuk tak lagi mendengar tuannya tetapi sebaliknya berubah menjadi seekor serigala liar dan buas
Anomali ini mengisyaratkan bahwa kebijakan Rektor tersebut tidak disetujui oleh MPH Sinode dan pengurus YAPERTI selaku pemilik, dimana Rektor telah melanggar hasil keputusan rapat bersama tertanggal 10 Desember 2025 yang dihadiri oleh MPH Sinode, Pengurus YAPERTI bersama Rektor.
Dalam rapat tersebut pembina YAPERTI telah menegaskan bahwa tidak pernah menyetujui komposisi Wakil Rektor yang disampaikan melalui surat Rektor UKIM dalam surat Nomor : 2330/UKIM.H/F/2025
Ketidaksetujuan Pembina YAPERTI tersebut ditegaskan dalam surat YAPERTI GPM tertanggal 6 Desember 2025 dengan Nomor : 146/ YAPERTI.PG/U/XII/2025. Perihal : Penyampaian Perubahan dan Lembar Pesetujuan dan Surat tertanggal 10 Desember, dengan Nomor : 147/YAPERTI.PH.U/XII/2025, Perihal : Penyampaian Hasil Rapat Pembina (MPH) Pengurus Dan Rektor
Dengan demikian ketidakpatutan Rektor terhadap hasil rapat bersama dengan para pemilik UKIM Ambon merupakan pelanggaran Etik yang harus diberikan sanksi tegas oleh YAPERTI GPM agar menjadi catatan bagi kepemimpinan UKIM di masa depan
SERIGALA BERBULU DOMBA
Fenomena serigala berbulu Domba bukan sekedar idiom, tetapi merupakan fenomena batin dan sosial , manusia memilih topeng kebaikan untuk menutupi niat licik
Dipermukaan tampak mereka menampilkan kelembutan, kehangatan dan kesopanan tetapi dibalik itu mereka menyimpan rencana licik : penipuan,manipulatif, penghianatan amanah atau persengkokolan untuk meraih keuntungan atas nama kebaikan bersama
Dalam ranah profesional, sosial dan keagamaan, bayang-bayang mereka mematikan keprcayaan, menumpukan rasa aman dan merenggut kaum yang tertipu.
Matius 7: 15 telah memperingatkan tetantang nabi-nabi palsu atau guru-guru palsu yang datang menyamar sebagai domba tetapi sesungguhnya mereka adalah serigala buas
“Waspadalah terhadap nabi-nabi palsu yang datang kepadamu dengan menyamar seperti domba, tetapi sesungguhnya mereka adalah serigala yang buas”
Fenomena tersebut, hari ini dapat kita lihat dalam kepemimpinan Rektor UKIM saat ini, Dr Steve.G.C.Gaspersz,M.Si, MA dimana dirinya tidak lagi mengindahkan, menghargai ” Kesadaran Estetika Moral” dirinya lupa bagaimana proses ia diangkat dari ekor menjadi kepala tetapi ia menempatkan drinya sebagai pribadi yang dianalogikan sebgai ” Serigala berbulu domba”
Banyak keringat,banyak faksi yang menghambatnya untuk menjadi Rektor, tetapi Pembina YAPERTI pemilik ( MPH Sinode dan pengurus YAPERTI) tetap kokoh untuk menjadikanya sebagai Rektor UKIM. Bahkan saat sebelum pemilihan Pemilik UKIM Ambon menunjuk Prof.Jhon Ruhulesin sebagai PLT Rektor agar menjadikannya Rektor UKIM terpilih
Dimana saat itu dalam rapat senat, PLT Rektor mengatakan sebuah pernyataan politis ” Dr Steve.G.C.Gaspersz,M.Si, MA adalah ponakannya” ini sebuah kode yang harus dibaca oleh Senat UKIM saat itu bahawa ini perintah pemilik UKIM yang harus diamankan
JIka mengingat bagaimana perjuangan pemilik atau Pembina YAPERTI dalam menjadikan Dr Steve.G.C.Gaspersz,M.Si, MA sebgai Rektor UKIM saat ini, niscaya ada penyesalan dan rasa sakit ketika komitmen, amanah dalam bentuk keputusan rapat tak lagi dindahkan dan di hargai oleh Rektor
Ini sebuah bentuk pembangangan oleh Rektor terhadap Pembina YAPERTI selaku pemilik sah Unirversitas Kristen kebanggaan orang Maluku ini. Sebagai pemilik sudah seharusnya memberikan sanksi tegas kepada rektor agar suasana civitas akademik UKIM bisa berjalan normal tanpa ada sekat-sekat yang menggangu
Percayalah, di balik kesulitan yang ada saat ini, ada kemudahan dan solusi yang akan membawa UKIM kepada keadaan yang lebih baik. Tenangkan hati dan yakini bahwa penegakan aturan dengan kesabaran dan ketegasan pada waktunya akan memperkuat pondasi institusi UKIM. Semua akan indah pada waktunya, selama kita konsisten menjaga integritas UKIM dan nilai-nilai bersama berdasar Iman Pengetahuan dan Kasih.(Redaksi)



