Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Opini

Setahun HL–AV: Sudah Saatnya Stop Drama, Mulai Hitung Indikator” dalam Perspektif Pekerjaan Sosial

×

Setahun HL–AV: Sudah Saatnya Stop Drama, Mulai Hitung Indikator” dalam Perspektif Pekerjaan Sosial

Sebarkan artikel ini
Foto : Dr. Hobarth.W.Soselisa,S.Sos,M,Si

Oleh : Hobarth Williams Soselisa, Akademisi UKIM Ambon

Ambon,Kapatanews.com – Dalam perspektif pekerjaan sosial, satu tahun kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath seharusnya tidak dinilai semata dari gelombang opini media yang penuh drama moral atau karikatur politik, tetapi dari sejauh mana arah kebijakan provinsi mendekati prinsip‑prinsip dasar profesi sosial pekerjaan sosial: kemanusiaan, keadilan sosial, partisipasi, dan penghormatan terhadap martabat warga miskin dan rentan. Silakan dilihat dengan menggunakan kaca mata kuda, tetapi dalam kacamata pekerja sosial, yang paling berbahaya justru yang membungkam analisis ilmiah tentang kemiskinan, pelanggaran hak, dan keterabaian sosial.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Dari Drama Moral Ke Analisis Sosial

Sudah lazim di Maluku, bahkan di Indonesia, bahwa kritik publik terhadap pemerintah sering kali berpakaian “drama heroik”: “Warga miskin tidak terbantu, padahal pemerintah janji melayani.” Di sisi lain, pekerja sosial praktis banyak yang sudah terbiasa melakukan assessment, bukan hanya reaksi; mendampingi keluarga miskin dan kelompok rentan, membaca pola akses ke pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial—bukan hanya mendengar isu yang ramai di medsos. Dalam banyak kasus, mereka justru menjadi “jembatan” antara kebijakan di atas dan realitas di bawah.

Di sini, sarkasme ilmiah adalah menegaskan: berhenti memaksa pemerintah menyelesaikan akumulasi 70 tahun ketertinggalan sosial dalam 12 bulan, dan mulai menyambungkan agenda HL–AV dengan realitas sosial: kemiskinan ekstrem, stunting, disabilitas terabaikan, perempuan kepala keluarga miskin, pelaku kriminal muda dengan latar belakang kekerasan, dan pelarian sosial dari ranah sekolah‑kerja‑keluarga. Jika tidak, drama moral yang lahir dari kebosanan dan kejengkelan hanya akan melahirkan kebencian politik, bukan pemahaman sosial.

Indikator Kemiskinan, Bukan Hanya Statistik Hiasan

Wacana pengentasan kemiskinan ekstrem yang dijadikan prioritas gubernur dalam Musrenbang RKPD 2026 seharusnya bukan sekadar slogan di ruang rapat, tetapi menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengatur indikator sosial yang penting bagi pekerja sosial: berapa persen rumah tangga miskin di bawah garis kemiskinan, berapa anak di bawah umur yang mengalami stunting di tiap kabupaten, berapa jumlah keluarga serba tertekan (kekerasan, ketergantungan zat, pengabaian), dan seberapa banyak program perlindungan sosial yang benar‑benar menjangkau mereka.

Dalam kerangka kebijakan publik, inilah masa fase implementasi awal: kebijakan sudah ada, anggaran mulai diarahkan, tetapi hasil sampai ke titik yang bisa dikatakan sebagai perubahan “nyata” membutuhkan beberapa siklus evaluasi. Dalam pekerjaan sosial, ini disebut assessment dan monitoring policy impact. Jika hanya mengamati sederet program dan masih berpikir “belum ada keberhasilan”, Pekerja Sosial  akan menjawab: “Ya, kita baru ada baseline; segera, buatlah rangkaian data longitudinal—misalnya tren kemiskinan, penurunan stunting, dan akses bantuan sosial—agar kritik publik bisa lebih akurat dan tidak bersifat mental memaksa magic solution.

Kemanusiaan Di Pusat Kebijakan, Bukan Semata  Struktur Birokrasi

Pekerja sosial selalu terbiasa memposisikan klien sebagai pusat (client‑centered), bukan hanya sebagai “data statistik” atau “proyek pembangunan”.  Dalam hal ini, pernyataan visi‑misi HL–AV yang menempatkan pengentasan kemiskinan, penguatan SDM, pendidikan, kesehatan, dan penghormatan terhadap perempuan, pemuda, serta menyandang disabilitas dapat dibaca sebagai upaya memposisikan perilaku sosial dan keluarga sebagai objek fokus pembangunan.

Tidak ada model “pembangunan yang benar” tanpa melihat bagaimana rumah tangga miskin membangun strategi bertahan hidup, bagaimana anak‑anak keluar sekolah, bagaimana perempuan kepala keluarga menjadi tulang punggung keluarga, dan bagaimana pemuda pesisir tidak lagi hanya tergoda dengan aktivisme pasar kasar (lapangan kerja gelap, konflik sosial, dsb.). Dalam konteks ini, dapat dimaknai sebagai kekecewaan terhadap ketumpulan fokus sosial—ketika pemerintah sudah menulis “fokus pada kemiskinan”, tetapi para peneliti sosial dan pekerja sosial hanya mendengar “nol penambahan program yang benar‑benar inklusif terhadap kelompok rentan” di lapangan. Namun, dalam realitas seharusnya tidak menghentikan peluang kolaboratif: salah satu fungsi profesional pekerja sosial adalah mewacanakan independensi program sosial yang menghubungkan kapasitas keluarga miskin dengan kapasitas negara.

Partisipasi Warga Dan “Empowerment” Masyarakat

Secara teori, pekerjaan sosial melihat empowerment (pemberdayaan), bukan soal “memberi program” atau “mengontrol orang miskin”, tetapi soal memberikan kekuatan dari sisi financial, kapasitas pengetahuan, dan ruang kebijakan—kepada kelompok yang marginal. Forum konsultasi publik RPD 2025–2026 dan Musrenbang RKPD 2026 sebenarnya menawarkan peluang emas untuk menjalankan prinsip empowerment tersebut: memberi tempat kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan konteks sosial mereka sendiri.

Sayangnya, bentuk partisipasi masih cenderung bersifat konsultatif—artinya, masyarakat diminta berkomentar, tetapi belum seutuhnya menjadi pengambil keputusan yang punya kuasa menentukan arah kebijakan. Bagi pekerja sosial,  tidak lain, hanya untuk mengevaluasi “terang‑terang” bahwa seandainya forum itu libatkan kelompok miskin, anak‑anak tuna rungu, penyandang disabilitas, atau pelaku migran di pulau terpencil, bukan hanya tokoh‑tokoh formal, maka kebijakan publik akan bertemu dengan jalur sosial yang benar‑benar kompleks, bukan hanya naskah indah di dokumen perencanaan. Kritik  dalam perspektif pekerja sosial dapat diarahkan: “Pemerintah ramai-ramai menggugah kolaborasi, tetapi di mana ruang dialog bagi mereka yang selama ini tidak terlibat dalam ritual politik?

”Dari Teori Kesejahteraan Sosial Ke Praktik Kebijakan Konkret”

Dalam literatur pekerjaan sosial, teori kesejahteraan sosial menggarisbawahi bahwa kesejahteraan bukan sekadar kemudahan akses bantuan uang tunai atau paket sembako, tetapi soal keadilan sosial, akses terhadap sumber daya (SDM, teknologi, dan akses Transportasi), serta pengurangan ketimpangan yang menekan terus menerus. Indikator‑indikator seperti indeks kemiskinan multipe, indeks pembangunan manusia, dan indeks kesetaraan gender tidak hanya berbentuk angka statistik—mereka bisa menjadi jembatan penting bagi pekerja sosial untuk mengevaluasi efektivitas program-provinsi, serta menyalurkan saran konstruktif berbasis analisis data. Misalnya, jika pemerintah sudah menekankan pengentasan kemiskinan ekstrem, pekerja sosial bisa memulai advokasi bagaimana keluarga miskin ekstrem di Maluku 2/3nya berada di pulau terpencil dengan akses informasi yang minimal. Di sinilah peluang: bukan terus berkomentar “program pemerintah gagal”, tetapi “ini menjadi batasan kapasitas implementasi, sehingga kebijakan harus diarahkan untuk meningkatkan infrastruktur informasi, kapasitas komunitas lokal, serta jaringan dukungan sosial lintas pulau.

”Mengajak Generasi Muda Dan Praktisi Sosial Untuk “Stop Drama, Mulai Hitung Indikator”

Akhirnya, dalam perspektif pekerjaan sosial, seruan “stop drama, mulai hitung indikator” bukan hanya ungkapan kering politik, tetapi panggilan etika dan akademik sekaligus. Generasi muda Maluku, yang sering dipandang sebagai tonggak transisi sosial, diminta untuk berpikir lebih seperti praktisi sosial: jangan hanya bereaksi pada cerita individual; tapi menggali data, membaca dokumen kebijakan, dan membandingkan apa yang dilakukan tahun pertama HL–AV dengan proyeksi empat–lima tahun ke depan.

Pekerja sosial juga diminta untuk berperan lebih sekadar teknis pelayanan individu, melainkan sebagai agen kritis konstruktif: menyusun profiling kemiskinan, stunting, dan kerentanan sosial; mengirim proposal evaluasi kebijakan kepada DPRD atau Bapeda; dan memiming‑kan ruang‑ruang partisipatif agar masyarakat miskin bukan “aksen” di rapat, tetapi pusat diskursus. Dengan cara ini, drama yang berakhir hanya di tertawa sarkatik media sosial akan digantikan dengan komunitas ilmiah‑sosial yang lebih serius, lebih beradab, dan lebih konstruktif.

Di sinilah Maluku berpeluang menjadi contoh: bukan hanya daerah kepulauan indah yang kaya sumber daya, tetapi laboratorium kesejahteraan sosial dimana pemerintah, jurnalis, praktisi sosial, dan generasi muda berpikir dengan hati yang tajam, tetapi juga dengan indikator yang relevan. Setahun HL–AV, bagi dunia pekerjaan sosial, seharusnya bukan menjadi titik berakhirnya diskusi, tetapi menjadi titik awal evaluasi terbuka dan penghitungan: berapa banyak warga miskin yang sudah lebih dekat ke tangga kesejahteraan, bukan sekadar menjadi alasan sarkastik. Salam LAWAMENA Par Maluku Pung Bae (Redaksi)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP