Saumlaki, Kapatanews.com – INPEX Masela, Ltd. memperoleh persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Proyek LNG Abadi dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup pada Jumat (13/2/2026). Persetujuan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut keterangan resmi yang diterima wartawan, dokumen AMDAL tersebut memuat komitmen penerapan pengelolaan serta pemantauan lingkungan dan sosial dalam pelaksanaan Proyek Abadi LNG di Wilayah Kerja Masela.
Presiden Direktur INPEX Masela, Ltd., Kenji Hasegawa, menyampaikan apresiasi atas diterbitkannya persetujuan tersebut. Ia menyebut pencapaian ini sebagai bagian penting dalam perjalanan pengembangan proyek.
“Kami merasa sangat antusias dengan diperolehnya persetujuan AMDAL dan menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini merupakan pencapaian yang sangat penting dalam perjalanan proyek Abadi LNG,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat, (20/02/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen AMDAL terdiri atas Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-AMDAL), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
Proses penyusunan hingga persetujuan AMDAL tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019. Tahapan tersebut melibatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memasuki tahun 2026, sejumlah perizinan pendukung turut diperoleh. Di antaranya Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan (PPKH) pada 7 Januari 2026 dari Kementerian Kehutanan.
Selain itu, persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) diterbitkan pada 6 Februari 2026 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Perizinan ini memperkuat kesesuaian rencana pengembangan proyek dengan tata ruang yang berlaku.
Menurut keterangan perusahaan, persetujuan AMDAL mencerminkan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan aspek lingkungan dan tata kelola lahan terpenuhi.
Proyek Lapangan Gas Abadi berada di Wilayah Kerja Masela dengan luas sekitar 2.503 kilometer persegi dan kedalaman laut 400 hingga 800 meter. Lokasinya sekitar 170–180 kilometer di barat daya Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kontrak kerja sama produksi (PSC) proyek ini berlaku hingga 15 November 2055. Proyek tersebut dikembangkan sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi gas nasional.
Total kapasitas produksi direncanakan sebesar 10,5 juta ton gas alam per tahun setara LNG. Rinciannya meliputi sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun, pasokan gas pipa domestik, serta kondensat hingga sekitar 35.000 barel per hari.
Komposisi partisipasi kepemilikan terdiri atas INPEX Masela, Ltd. sebesar 65 persen sebagai operator, PT Pertamina Hulu Energi Masela sebesar 20 persen, dan PETRONAS Masela Sdn. Bhd. sebesar 15 persen.
Proyek ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional pada Juni 2017 dan sebagai proyek infrastruktur prioritas pada September 2017 oleh Pemerintah Indonesia.
Dengan diperolehnya persetujuan AMDAL, tahapan pengembangan proyek memasuki fase lanjutan sesuai regulasi yang berlaku. Pihak perusahaan menyampaikan proses selanjutnya akan dijalankan sesuai ketentuan, sementara Kapatanews.com masih menunggu perkembangan informasi lanjutan terkait implementasi di lapangan. (Nik Besitimur)



