Place Your Ad
Place Your Ad
BeritaKepulauan Tanimbar

Bahlil Endus Bau Amis Spekulan: Jangan Jual Hak Kesulungan Tanimbar ke Mafia Tanah!

×

Bahlil Endus Bau Amis Spekulan: Jangan Jual Hak Kesulungan Tanimbar ke Mafia Tanah!

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Setelah 28 tahun menjadi komoditas politik dan perdebatan elite di ruang ber-AC yang nyaman, mega proyek LNG Abadi Blok Masela akhirnya resmi dimulai lewat seremonial groundbreaking di Desa Lermatang, Kepulauan Tanimbar.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebutnya sebagai “hari bahagia”. Namun, bagi masyarakat adat Tanimbar, ketukan palu proyek ini adalah awal dari pertaruhan hidup mati atas tanah leluhur mereka.

Di balik narasi megah tentang “Ketahanan Energi Nasional,” tersimpan alarm bahaya yang nyata: Akankah Tanimbar hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri yang dikeruk, atau justru digilas atas nama pembangunan?

Membedah “Hak Kesulungan”: Mengusir Spekulan, Melindungi Adat Pernyataan Bahlil tergolong keras dan menampar realitas mafia tanah:

“Jangan jual hak kesulungan kepada orang yang tidak memiliki hak kesulungan.”

Pemerintah membagi penyelesaian sengketa lahan di Blok Masela ke dalam tiga kategori berbasis asal-usul kepemilikan demi menjamin keadilan yang proporsional.

Pertama, Lahan Adat Murni yang diwarisi turun-temurun dan sah secara adat wajib dilindungi serta dihargai tinggi oleh negara meskipun tidak memiliki sertifikat hukum positif.

Kedua, Lahan Ekonomi Lama yang sudah berpindah tangan jauh sebelum proyek berjalan akibat desakan ekonomi masyarakat akan dihargai sesuai nilai pasar yang wajar.

Terakhir, Lahan Spekulan yang sengaja dibeli oleh mafia atau makelar tanah saat isu megaproyek ini mencuat akan dipangkas dan diberikan perlakuan hukum yang sangat ketat agar tidak ada pihak yang meraup keuntungan haram di atas hak masyarakat adat.

Negara harus sadar: menyamakan tanah adat Tanimbar dengan tanah sertifikat di Pulau Jawa adalah bentuk kebutaan budaya. Jika Kementerian ATR/BPN gagal memahami kearifan lokal ini, maka groundbreaking ini bukan awal kesejahteraan, melainkan awal dari konflik agraria yang berdarah.

Kuota 30% Tenaga Kerja: Anugerah atau Ilusi Kompetensi?

Janji pemerintah untuk mengalokasikan 20 hingga 30 persen tenaga kerja lokal terdengar manis di telinga. Namun, kalimat bersayap Bahlil berikutnya justru menjadi pukulan telak:

“Yang dibutuhkan adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian… karena ini proyek berteknologi tinggi.”

Ini adalah ironi yang menusuk jantung pertahanan Tanimbar. Bagaimana mungkin masyarakat lokal bisa bersaing dalam proyek teknologi tinggi jika selama 28 tahun proyek ini terlantar, negara tidak pernah secara serius membangun pusat pelatihan kedirgantaraan, teknik perminyakan, atau sertifikasi internasional untuk anak-anak Tanimbar?

Jika syarat “kompetensi” ini dijadikan tameng, maka kuota 30% itu akan menjadi janji palsu. Anak-anak Tanimbar hanya akan berakhir sebagai sekuriti, supir, atau buruh kasar pembersih sisa limbah, sementara posisi strategis diisi oleh ekspatriat dan pekerja luar daerah.

Blok Masela tidak boleh menjadi replika dari kegagalan wilayah tambang lain di Indonesia dimana daerahnya kaya raya, namun rakyatnya tetap miskin ekstrem dan alamnya hancur lebur.

Groundbreaking di Desa Lermatang harus menjadi janji suci yang ditepati, bukan sekadar panggung politik. Modernitas industri tidak boleh berdiri di atas makam hukum adat. Jika hak adat Tanimbar dikorbankan demi megaproyek ini, maka jargon “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” hanyalah mitos yang mati di Blok Masela. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP