Ambon,Kapatanews.com – Anggota DPRD Maluku asal Partai Hanura Edyson Sarimanella dinilai lebih suka diberitakan terkait hal-hal diluar dari prestasinya sebagai seorang Legislator yang dipercayakan rakyat untuk mewakili mereka di Lembaga Legislatif DPRD Maluku
Pasalnya Anggota DPRD asal Dapil Kota Ambon ini sudah beberapa kali diberitakan media ini terkait hal-hal diluar dari presatasinya sebagai seorang anggota DPRD
Kali ini Sarimanella dianggap lalai dan tak Akuntabel sebagai seoarang Anggota DPRD Maluku,yang mana dirinya diduga tidak melaksanakan agenda Reses dengan konstituen di Dapilnya, pada masa Sidang ke III yang dilaksanakan pada awal – pertengahan bulan September, yang diketahui masa Reses anggota DPRD yang berlangsung selama 11 hari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Diketahui sebelumnya setelah selesai masa Sidang ke III DPRD Maluku,anggota DPRD diwajibkan untuk melaksanakan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nanti dimasukan dalam Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD itu sendiri
Pantauan Kapatanews.com selama agenda reses dilaksanakan para anggota DPRD Maluku masing-masing kembali ke Dapilnya guna menyerap Aspirasi Rakyat. Hal tersebut berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nurani Pembanguanan ini. yang lebih memilih berada di Jakarta selama masa reses tersebut.
Penelusuran media ini diketahui selama agenda Reses dilaksanakan, Sarimanela sementara berada di Jakarta selama 11 hari, terhitung dari tanggal (5-15/09) diluar dari agenda DPRD maupun agenda Partai Hanura. Wakil Rakyat ini baru tiba kembali di Ambon pada tanggal (16/09)
Salah satu orang kepercayaan Sarimanella saat dihubungi media ini pada tanggal (11/09) mengatakan bahwa setelah selesai pertemuan hari kamis itu, esoknya Jumat (5/09) Bos langsung berangkat,ungkap orang kepercayaan Sarimanella tersebut
Pantauan media ini di Kantor DPRD Maluku, Anggota DPRD Asal Partai Hanura ini baru kembali berkantor pada hari kamis, (17/09), yang mana sekembalinya Sarimanella tersebut bersamaan dengan berakhirnya masa reses anggota DPRD Maluku
SARIMANELLA MEMBANTAH, BAGIAN DARI MEMBELA DIRI ATAUKAH INGIN MENUTUPI KESALAHAN YANG DIBUAT
Saat dikonfirmasi media ini, Jumat (26/09) Sarimanella dengan tegas membantah jika dirinya tidak melakukan Reses tetapi mengakui bahwa dirinya memang berada di Jakarta. Menurutnya,ia berada di Ibu Kota Jakarta dalam rangka Medical Check Up (MCU), tanpa merinci lebih lanjut ucapannya itu.
Menurtnya, sebagai anggota DPRD Dapil Kota Ambon dirinya tetap melaksanakan agenda Reses, walau itu cuma satu atau dua hari, walaupun waktu yang diberikan untuk dapil Kota Ambon itu sebanyak 14 hari,ungkapnya
” Dapil Kota Ambon berbeda dengan dapil Tenggara, KKT maupun MBD. Dikatakannya, Dapil Kota Ambon diberikan waktu Reses selama 14 hari, tiap saat kita bisa bertemu dengan masyarakat,mobilisasinya cepat, walaupun hanya satu atau 2 hari saja kita sudah bisa menyelesaikan agenda reses tersebut” bebernya dengan enteng
Ketika ditanyakan media ini, saat dirinya tiba di Ambon tanggal 16 September apakah sudah melaksanakan reses? Wakil Ketua Komisi I ini dengan penuh keyakinan mengatakan dirinya “sudah melaksaakan Reses” sambil memberi alasaan bahwa untuk Dapil Kota Ambon ini gampang dan mobilisasinya cepat, jadi kapan saja bisa melaksanakan Reses tanpa menunggu jadwal yang diagendakan
Untuk memastikan benar tidaknya Anggota DPRD Maluku,Dapil Kota Ambon ini melaksanakan reses, wartawan Media ini meminta dokumentasi kegiatan Reses berupa foto utuk dimuat demi menjaga keseimbangan pemberitaan dan Sarimanella menyanggupi untuk memberikan foto kegiatan Resesnya, tetapi sampai berita ini di muat, foto yang dimintakan tak kunjung diberikan oleh Sarimanella
“Demi menjaga keseimbangan pemberitaan, kami meminta foto kegiatan reses Edyson Sarimanella,hal tersebut disanggupi oleh Anggota DPRD Hanura Dapil Kota Ambon ini dengan mengatakan “Siap Beta Kirim ”
Apa yang disampaikan oleh Sarimanella ini bertolak belakang dengan data yang dimilki media ini,bahkan ketika diminta dokumentasi kegiatan resesnya pun dirinya menyangupi tetapi tidak memberikan bukti dokumentasi tersebut,bahkan dirinya juga sempat menuding wartawan media ini sering mencari kesalahannya.
“Bilang dong jang cari orang pung salah lah,katong samua sama to, beta pung salah dimana, wajarlah”
SEBAGAI PEJABAT PUBLIK HARUS TRANSPARAN DAN SIAP DIKRITIK
Kepada kapatanews.com, Sabtu (27/09), Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKIM Ambon, Dr Hobarth.W.Soselisa.S.Sos.M.Si ini menilai, agenda Reses bagi para anggota DPRD merupakan kewajiban formal yang harus dilaksanakan oleh setiap Anggota DPRD guna menyerap aspirasi Masyarakat sesuai dengan amanat UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemrintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD Maluku Nomor I tahun 2025
Dalam masa Reses anggota DPRD bekerja diluar gedung parlemen dan berinteraksi langsung dengan konstituen untuk menampung keluhan masyarakat terkait berbagai masalah,seperti Infrastruktur,Pendidikan,Kesehatan dan kebijakan publik dengan tujuan utama adalah menjaring dan menampung aspirasi, meningkatkan akuntabilatas, menyampaikan pokok-pokok pikiran dan memperkuat keterlibatan masyarakat,ujar Soselisa
Dikatakan oleh Akdemisi Fisip UKIM ini bahwa, setiap Anggota DPRD wajib melaksanakan RESES sebagai kewajiban Formal,dikarenakan RESES anggota DPRD itu bertalian dengan anggaran atau Dana Reses dan itu butuh pertanggungjawaban
Menurutnya,jika dugaan Sarimanella benar tidak melakukan RESES maka peristiwa seperti ini harus ditelusuri jangan sampai dana reses diambil tapi tidak melaksanakan reses,tegasnya
Ditambahkan oleh Soselisa, sekalipun Sarimanela tidak mengambil dana RESES dan tidak melaksanakan reses,itu berarti Sarimanella tetap melakukan pelanggaran disiplin atau kode Etik dan Tatib DPRD. Dewan Kehormatan DPRD Maluku harus tegas melihat prilaku anggota DPRD yang seperti ini ungkapnya
Lebih lanjut Soselisa menjelaskan bahwa periode RESES itu dilaksanakan diluar masa sidang, dan jadwalnya harus sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan bukan sesuka hati menjalankan RESES diluar dari jadwal yang ditetapkan.
“Pernyataan Sarimanella yang mengatakan untuk Dapil Kota Ambon ini gampang dan mobilisasinya cepat, jadi kapan saja bisa melaksanakan Reses tanpa menunggu jadwal yang diagendakan, dinilai oleh Soselisa merupakan pernyataan keliru dan tak berdasar”
Menurutnya apa yang disampaikan Sarimanella patut ditelusuri, bisa saja bagian dari menutupi kesalahannya yang diduga tidak melaksanakan agenda RESES. Sebagai Anggota DPRD Sarimanella harus menjalankan reses sesuai jadwal bukan diluar jadwal,jangan anggap Dapil Kota Ambon berbeda dengan Dapil yang lain lalu menganggap enteng dan memberikan pernyataan yang tak berdasar,ujarnya
Soselisa juga menyayangkan sikap Sarimanella yang menuding wartawan media ini yang mencari-cari kesalahan Sarimanella, Dikatakan oleh Dr Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKIM Ambon ini ,bahwa Pers merupakan pilar Demokrasi ke Empat setelah Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif. Pers menjalankan fungsi kontrol terhadap Pemerintah termasuk DPRD.
Sebagai pejabat publik Sarimanella harus siap dikontrol dan dikritisi oleh Publik dan Pers, tidak boleh alergi terhadap kritik, ketika Pers menemukan dugaan pelanggaran yang mengarah kepada kinerjanya ataupun juga pribadinya.
Ia berharap Anggota DPRD Maluku asal Partai Hanura ini harus terbuka dan lebih transparan terhadap seluruh kinerjanya sebagai wakil rakyat dan harus ada perhatian khusus dari Pimpinan DPRD maupun Pimpinan Partai,tegas Soselisa (KN-05)