Ambon, Kapatanews.com – Tuaian Pro-Kontra atas rencana Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 1,5 Triliun Rupiah akhirnya menunjukan titik terang dengan persetujuan DPRD Provinsi Maluku pada Paripurna yang dilaksanakan Tertanggal 30 November 2025 di Baileo Rakyat Karang Panjang,Ambon.
Apresiasi pun turut diberikan Kepada DPRD Provinsi Maluku oleh DPD KNPI Provinsi Maluku lewat ketua DPD Faisal Syarif Hayoto, Dirinya menuturkan bahwa proses demokrasi tercipta secara baik dengan lakon yang ditunjukan oleh pihak Legislatif dalam meresponi usulan Eksekutif.
Hayoto menyatakan bahwa memang langkah peminjaman dimaksud diambil ditengah-tengah kondisi Negara yang melakukan efisiensi,namun pemerintahan harus terus melakukan terobosan pembangunan ditengah pemotongan APBD Daerah dan itu langkah yang pastinya membuat publik bertanya heran,namun langkah tersebut harus ditempuh untuk menunjang kinerja Pemerintahan ucapnya.
Dilanjutkan Pula Oleh Echal,Bahwasanya dengan adanya pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Maluku yang seutuhnya menekankan pemerataan kepentingan rakyat dalam hal penggunaan Anggaran, haruslah mendapat dukungan Publik dengan mengawasi ketar peruntukan Anggaran dimaksud dalam pelaksanaan kegiatan yang hendak dibuat,prinsipnya check and balance harus menjadi prinsip utama kebijakan tersebut, tegas dirinya.
Besar harapan ditunjukan DPD KNPI Provinsi Maluku agar Anggaran pinjaman 1,5 T tersebut dapat memutus rentang kendali,kesenjangan sosial,meningkatkan kualitas Pendidikan,serta peningkatan taraf hidup masyarakat dan lakunya kesejahteraan sosial bagi setiap jiwa rakyat di Maluku, tutupnya.(*)








